Bupati Ganti Sekwan Halbar
Jailolo,Legalpost.id-Bupati Halmahera Barat James Uang menunjuk Safri Dengo sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Dewan (Sekwan) kabupaten Halmahera Barat. Bupati melalui Surat r perintah pelaksana harian bernomor : 148/KPT/x/2022 di terbitkan di Jailolo 10 Oktober 2022.
Surat yang diterbitkan itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Djufri Muhammad kepada Safri Dengo di ruang wakil Bupati Halbar Senin 10 Oktober 2022.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad kepada wartawan mengaku penyerahan itu dilakukan atas perintah bupati dengan pertimbangan rekomondasi usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.
” Tadi saya di perintahkan oleh pak Bupati menyerahkan Surat PLH ke pak Safri Dengo. Jadi pak Safri jalankan tugas selain sebagai Kasubag Umum di DPRD, juga melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekretariat di DPRD Halbar,” jelas Wabup usai penyerahan SK tersebut di kantor Bupati Halbar tadi.
Wabup menambahkan, pergantian Sekwan DPRD itu juga mendapat dukungan melalui rekomendasi dari 5 (lima) Fraksi, dari 7 (tujuh) Fraksi di DPRD Halbar.
” Jadi DPRD Halbar ada kurang lebih 5 Fraksi dari 7 Fraksi yang rekomendasi atau mendukung ini ,” tandas Wabup Djufri Muhamad.
Sementara Safri Dengo yang dikonfirmasi membenarkan SK itu telah diterima dirinya dan akan menjalankan tugas sebagaimana perintah yang tertuang di dalamnya. “iya saya juga suda terimah surat itu dan telah diserahkan oleh Wakil Bupati di ruang kerjanya tadi (10 Oktober 2022).”Ucap Mantan Kabag Umum Sekretarian Daerah kabupaten Halmahera Barat itu. (tim)





Komentar