Meski Sempat Tertunda, Politisi PKS Ini Akhirnya Dilantik Menjadi Anggota DPRD Halbar
Jailolo, Legalpost.id– Ramli Sahdun resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, (Halbar) Maluku Utara, (Malut) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ramli Sahdun dilantik itu, setelah Mahdin Husen berpindah dari partai PKS ke Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara atas tindak lanjut dari Surat Bupati Halbar, Nomor 910/943/HB/2023 pada 18 Agustus 2023 yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Halbar, M. Syarif Ali.
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Halbar dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke II dan Masa Persidangan III tahun 2023 Tentang Pengambilan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Halbar, Masa Bhakti 2019-2024, yang berlangsung di Ruang utama Paripurna DPRD Halbar, Kamis, (16/11/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar, Charles R Gustan, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Robinson Misi, Wakil Ketua II Riswan Hi. Kadam, beserta Anggota DPRD Halbar. Turut hadir, Wakil Bupati, Djufri Muhamad, Forkopimda, Ketua Bawaslu Halbar, Anggota KPU Halbar, Pimpinan OPD bersama Camat Halmahera Barat.
Wakil Bupati Djufri Muhammad dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan selamat kepada saudara Ramli Sahdun yang hari ini telah dilantik sebagai anggota DPRD Halbar.
“Secara Khusus, saya berharapa kepada Saudara Ramli Sahdun agar dapat menyesuaikan diri dalam mengembang amanah Rakyat, sehingga dapat menjadi penambah spirit dalam membangun demokrasi,” Katanya, saat mewakili pembacaan sambutan Bupati James Uang.
Djufri juga mengucapkan terima kasih kepada Mahdin Husein yang telah mengabdikan dan menjalankan amanat Rakyat selama menjadi anggota DPRD Halmahera Barat.
“Melalui kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terimah kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Mahdin Husein Yang telah menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota DPRD dengan baik,” Pungkasnya.
Komentar