Pimpinan DPRD Disposisi Surat PKS Untuk  Proses PAW Mahdi Husen

Legalpost, Halbar-- Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat telah disposisi surat dari partai keadilan sejahtera (PKS) untuk Pergantian Antara waktu (PAW) Mahdin Husein dengan Ramli Syahdun.

Sekretaris Dewan (sekwan) kabupaten Halmahera Barat M Syarif Ali saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Kamis, (27/7/2023) mengaku surat keputusan yang dilayangkan oleh DPD partai PKS telah diterima dan SK tersebut sudah ditandatangani oleh ketiga unsur pimpinan DPRD Charles Gustan, ketua DPRD, Robinson Missy Wakil ketua I dan Riswan Hi Kadam Wakil ketua II.

" Tiga unsur pimpinan sudah disposisi, dan setelah itu kita ke KPU setelah dari KPU baru kita ajukan ke Bupati," ungkap Sekwan

Meski begitu M Syarif mengaku surat dari partai PKS saat masuk di Sekretariat Dewan

sebelumnya dirinya belum dilantik menjadi sekretaris dewan. "Saat itu surat masuk saya belum menjabat sebagai sekwan. Tapi yang jelas saat ini unsur pimpinan suda tandatangan."akunya.

Sementara Ketua (DPC) partai keadilan sejahtera (PKS) kabupaten Halmahera Barat Ramli Syahdun mengaku surat diajukan ke DPRD suda satu bulan namun hingga kini belum ada kejelasan.

" Sudah lebih dari 1 bulan SK PAW dari PKS halbar belum di tindak lanjuti oleh DPRD Halbar. DPD PKS sudah berapa kali mendatangi sekretariat dan baru ditanda tangani Wakil ketua 2," kata dia.

Menurut Ramli, pengajuan SK tersebut sudah sesuai dengan mekanisme kepartaian dan Mahdin Husein dinyatakan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Politik. Dimana Mahdin Husein telah menjadi Anggota partai lain.

" Hal ini sudah jelas menyalahi isyarat UU terkait PAW itu sendiri. Dasar proses PAW ini sudah sangat jelas dan terang benderang lantas apalagi yang menjadi kendalanya," terang Ramli.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dari partai keadilan sosial (PKS) Halbar, Mahdin Husen pindah ke partai NasDem untuk menjadi bakal calon legislatif (Caleg) 2024 mendatang. Mahdin Husen masuk dalam daftar nama caleg di partai NasDem dengan nomor urut 11 di dapil I Jailolo-Jailolo Selatan.(putee)

Komentar

Loading...