Waktu Dekat, LHP Dana Desa Akan Diserahkan

Kepala Inspektorat, Reinhard Bunga. (Foto: Putee)

Jailolo, Legalpost.id– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa (DD) tahun 2022 yang diperiksa oleh Inspektorat Halmahera Barat pada tahun 2023 kemarin akan diserahkan kepada Pemerintah Desa pekan depan.

Hal itu diungkapkan Inspektur Inspektorat, Reinhard Bunga ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya. Rabu (17/1/2024) siang tadi.

"Pemeriksaan DD tahun 2022 yang diperiksa tahun 2023 kemarin yang belum sempat kita serahkan itu dalam waktu dekat kita akan serahkan," Katanya.

Reinhard mengatakan, setelah penyerahan LHP tersebut dalam waktu 60 hari akan ditindak lanjuti.

"Itu ada beberapa Kecamatan atau wilayah yang sudah diperiksa DD kemarin, ada yang belum diserahkan dan rencana kita akan serahkan Minggu depan," Ungkapnya.

Dia menambahkan, penyerahan LHP itu bakal digelar di ruang baikole Kantor Bupati. Untuk itu, pihaknya bakal mengundang para Kades serta perangkat Desa dalam serah terima LHP yang dimaksud.

"Nanti kita kumpul Kades-Kades dan perangkat Desa dalam agenda serah terima LHP," Pungkasnya.

Komentar

Loading...