Menanti Audit Inspektorat Sula, Kasus Dugaan Korupsi DD Waisakai Terus Bergulir
Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Waisakai, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini masih terus bergulir di tangan penyidik Polres Kepulauan Sula. Proses penanganan perkara tersebut saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kepulauan Sula.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Waisakai masih terus berjalan.
Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kepulauan Sula untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Untuk sementara kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Kami sudah dua kali menyurat,” ujar Wawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula diketahui telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kepala Desa Waisakai, Mahsun Umasugi.
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilaporkan ke pihak kepolisian itu mencakup penggunaan anggaran pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.


Komentar