Terima Audiensi MA RI, Gubernur Sherly Dorong Percepatan Pembangunan Gedung Pengadilan di Malut

SOFIFI,Legalpost.id– Gubernur Maluku Utara, Sherly  Laos, menerima kunjungan kerja dan audiensi dari jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Utama Kediaman Gubernur, Gosale Puncak, Sofifi, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan ini bertujuan utama untuk memperkuat sinergitas kelembagaan antara Lembaga Yudikatif pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat pemerataan akses keadilan bagi masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha.

Fokus utama pembahasan dalam audiensi tersebut adalah dukungan penuh Pemprov Maluku Utara terkait penyediaan hibah lahan strategis serta pemenuhan aksesibilitas infrastruktur pendukung sarana publik. Fasilitas ini disiapkan untuk mendukung pembangunan sejumlah gedung pengadilan baru yang rencananya akan segera direalisasikan di wilayah Kota Sofifi dan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Saat menerima rombongan agung tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Malut, Hj. Musyrifah Alhadar, S.Pi., M.Si., serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Abdul Karim, S.Ag.

Dalam keterangan resminya usai pertemuan, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa kunjungan kerja jajaran Ditjen Badilmiltun MA RI ke Maluku Utara ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kesiapan fisik lokasi di lapangan.

Agenda utama tim MA RI meliputi peninjauan lahan pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beserta penyediaan tanah untuk perumahan dinas para hakim di Kota Sofifi, serta peninjauan lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Gubernur memastikan bahwa seluruh status lahan dan tanah hibah yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung saat ini sudah bersih (clear and clean), siap pakai, dan sangat representatif untuk segera memasuki tahapan konstruksi fisik.

Gubernur Sherly berharap agar proses konstruksi fisik gedung-gedung pengadilan tersebut dapat segera dimulai. Kehadiran Pengadilan TUN di ibu kota Sofifi dinilai sangat krusial agar masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), maupun pihak-pihak yang berselisih hukum administrasi negara tidak perlu lagi menghabiskan waktu, energi, dan biaya besar untuk mengurus perkara hukum ke provinsi lain seperti Sulawesi Utara atau Papua.

"Saya berharap agar pembangunannya segera dimulai tahun ini. Jika nanti ada perselisihan yang membutuhkan penyelesaian di Pengadilan TUN, masyarakat kita tidak perlu lagi menyeberang atau berurusan ke provinsi lain karena di Sofifi nanti semua fasilitas penegakan hukum sudah tersedia lengkap," ujar Gubernur Sherly optimis.

Hal senada juga diharapkan berlaku untuk wilayah Jailolo. Kehadiran gedung Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang baru di ibu kota Kabupaten Halmahera Barat tersebut diharapkan mampu mendekatkan sarana hukum kepada masyarakat setempat agar pelayanan hukum menjadi jauh lebih murah, cepat, terjangkau, dan nyaman.

Delegasi tingkat pusat Mahkamah Agung RI yang hadir dalam kunjungan kerja strategis ini dipimpin langsung oleh:

  • Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. (Dirjen Badilmiltun MA RI)
  • Sodikin, S.E., S.H., M.H. (Sekretaris Ditjen Badilmiltun MA RI)
  • Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN)
  • H. Edi Supriyanto, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado)
  • Merna Cinthia, S.H., M.H. (Ketua PTUN Jayapura)

Komentar

Loading...