Peringati HAKORDIA Tahun 2024, Pemkab Haltim Sosialisasi Anti-korupsi

HALTIM, Legalpost.id-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar kegiatan sosialisasi anti-korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, pada Rabu (6/12/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membangun budaya anti-korupsi, dan memperkuat integritas di kalangan pejabat daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari eselon II, III, IV, bendahara pengeluaran, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa se-Kecamatan Kota Maba, serta kepala sekolah dari Kecamatan Kota Maba dan Maba Selatan. Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Kordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara Yoseph Recky Cossano, Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate Dr. Faisal Malik, SH, M.Hum, dan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Satria Irawan, SH, M.H.

Sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan Kesadaran: Mengingatkan pejabat dan aparat pemerintahan daerah tentang dampak negatif korupsi, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
2. Membangun Budaya Anti-Korupsi: Membekali pejabat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka.
3. Meningkatkan Pemahaman Hukum: Memperkenalkan undang-undang dan peraturan terkait pemberantasan korupsi, termasuk Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.
4. Edukasi Praktis: Memberikan contoh kasus nyata dan simulasi untuk membantu pejabat memahami cara mencegah korupsi.
5. Penguatan Sistem Pengawasan: Mengedukasi tentang pentingnya pengawasan internal dan laporan keuangan yang transparan.
6. Mendukung Rencana Aksi Nasional: Mengarahkan daerah untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan korupsi yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
7. Penguatan Integritas Aparatur: Menanamkan nilai-nilai etika yang baik untuk memperkuat moralitas pejabat daerah.

Dr. Faisal Malik, salah satu narasumber, menekankan pentingnya memahami peraturan hukum untuk mencegah tindakan korupsi. Ia juga memberikan contoh simulasi untuk membantu peserta memahami cara mencegah celah korupsi di instansi masing-masing.

Satria Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, menyoroti pentingnya integritas dalam birokrasi sebagai benteng utama melawan praktik korupsi. “Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur pemerintah,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi katalis untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Sosialisasi ini adalah langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal,” ujar Yoseph Recky Cossano dari BPKP Maluku Utara.

Dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.(*)

Komentar

Loading...