Nicodemus : Pemda Halbar Berhutang 208 Miliar, Tapi Tertutup Kepada Masyarakat
Jailolo,Legalpost id- Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam kepemimpinan Bupati James Uang dan Djufri Muhammad, tertutup terhadap masyarakat terkait apa yang akan dilakukan saat melakukan Pinjaman sebesar 208 miliar.
Hal itu dikatakan Nicodemus H David pada wartawan di kantor DPRD Halbar, Rabu, (09/03/2022).
Nicodemus mengaku, setelah disahkan pinjam Rp 208 milir, DPRD sekalipun tidak mengetahui item apa yang akan dilakukan Pemda Halbar tersebut.
"Kondisi itu sama halnya dengan Pemda sengaja tertutup agar tidak ada pengawasan publik atas apa yang nantinya dilakukan pemerintah."Ucapnya.
Berhutang pemerintah kata Nicodemus, tidak bisa disamakan dengan berhutang istri di dalam rumah tangga yang harus disembunyikan dari tetangga. Dengan itu, Pemda seharusnya terbuka karena hutang Pemda adalah hutang bersama rakyat yang tentunya harus diketahui oleh rakyat melalui DPRD.
Anehnya kata Nicodemus, hingga kini DPRD belum mengetahui item program apa saja yang akan dilakukan atas pinjaman yang konon disebut sebagai PEN itu.
"Pinjaman itu suda masuk pada batang tubuh APBD. Dengan itu, Pemda seharunya menyerahkan item program agar pekerjaan muda diawasi oleh DPRD bahkan Publik. "Kalau sembunyi-sembunyi berarti ini patut diduga ada unsur kesengajaan terhadap rencana terselubung yg akan nantinya dilakukan."Kata dia.
Pemda Kata Nicodemus berharap item itu segera diserahkan agar persoalan tidak berkunjung pana pembentukan Pansus untuk menyelediki alur pinjaman itu. (Tim)


Komentar