Tahun Depan Diknas Kepsul Terima DAK Rp 29 Miliar

Kepala Diknas Kepsul, Rifai Haitami

SANANA,Legalpost.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada tahun 2022 mendatang akan mendapatkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Diknas Kepsul Rifai Haitami kepada Legalpost.id, Kamis (04/11)

Kepala Diknas Kepsul, Rifai Haitami menuturkan, bahwa pada tahun 2021 ini Diknas Kepsul mendapat DAK fisik sebesar Rp 25 miliar, dan pada tahun 2022 mendatang Diknas Kepsul mendapatkan DAK fisik Rp 29 miliar dari tahun sebelumnya," Ucap Rifai.

Rifai bilang penambahan DAK fisik ini nanti di peruntuhkan kepada sekolah-sekolah di Kepulauan Sula yang membutuhkan dan akan di sesuaikan dengan ketetapan pemerintah pusat.

"Sesuaikan dengan ketetapan pemerintah pusat untuk pekerjaan fisik ada yang bangun baruh yaitu Ruang Kelas Belajar (RKB), kemudian rehab, bangun pagar dan pengadaan alat tik (komputer), pengadaan alat permainan untuk Paud dan TK, Pembangunan UKS, serta pembangunan perpustakaan, rehab perpustakaan dan pembangunan labiraturium," Jelasnya.

Rifai menjelaskan, meski sudah di tetapkan jumlah sekolah penerima DAK tahun 2022 tetapi dari pihak Diknas akan melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah penerima DAK tersebut.

"Misalnya ada salah satu sekolah menerima bantuan ruang kelas baru di tahun 2022 nanti, tetapi sekolah yang bersangkutan tidak memiliki lahan, maka bantuan tersebut kami pindahkan ke sekolah yang lain yang membutuhkan dan lahannya siap untuk dibangun,sementara sekolah penerima DAK tahun 2021, kemungkinan besar masi tetap di berikan,untuk itu, Diknas akan melihat kondisi fisik rill sekolah di lapangan," Tutup Rifai.(Imelda)

Komentar

Loading...