Pemda Halbar Sediakan Beasiswa Akhir Studi Tahun 2025 Bagi Mahasiswa Halbar

legalpost.id,Halbar-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)  menyediakan dana beasiswa akhir studi untuk strata satu (S1) dan Strata dua (S2) tahun 2025 untuk warga kurang mampu sebesar Rp 500 juta.

Hal itu dikatakan Asrawi Basra Kasubag  Bina Mental Dan Spritual Bagian kesra Dan Tenaga Kerja Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kabupaten Halbar saat dikonfirmasi wartawan via handpone Kamis,(10/04/2025).

Dikatakan Asrawi, Dana untuk beasiswa itu diberikan langsung ke rekening bank masing-masing penerima beasiswa dengan nominal untuk S1 sebesar Rp 10 Juta dan S2 sebesar Rp 15 juta.

Menurut Asrawi, penerima beasiswa yang ingin menerima dapat  melakukan permohonan kepada Pemda Halbar dengan kelengkapan persyaratan yang membenarkan mahasiswa itu benar-benar berkuliah  pada kampus masing-masing.

“Sesuai aturan, mahasiswa yang bersangkutan mengajukan provosal dan diverifikasi dan ditentukan penerima. Karena,   yang  memohon pasti melebihi kuota penerima.”Ucapnya.

Meski begitu Kata Asrawi,  Pemda tentap berupaya memberikan pelayanan terbaik  kepada yang mengajukan. Terkecuali, ada ke dalam pencairan dana akhir tahun sehingga terkadang proses pencairan tertunda tahun berikut.

Contoh kendala yang pernah terjadi  kata Asrawi, pada tahun 2023 lalu ada salah seorang mahasiswa yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana tersebut. Namun, di saat dilakukan pengajuan  Surat Perintah Membayar (SPM) pada Bagian keuangan  tidak berhasil dicairkan karena akhirat tahun.

Kondisi tersebut kata Asrawi, Pemohon yang bersangkutan tidak lagi melakukan pengurusan lanjutan, dengan itu, pembayaran tidak bisa dilakukan pada tahapan pencairan anggaran selanjutnya.

Menurut Asrawi, sesuai SPJ Anggaran beasiswa  tidak bisa diberikan di luar dari nama yang ditetapkan karena dipastikan akan menjadi temuan. Dengan itu, jika mahasiswa yang bersangkutan melakukan pengurusan lanjutan maka Pemda melalui Kesra tetap berupaya memberikannya.

Asrawi berharap bagi mahasiswa yang sebelumnya gagal menerima karena terkendala pencairan dapat terus berkomunikasi agar dapat dilakukan pengajuan kembali. Karena, tahun 2025 disediakan bagi anggaran beasiswa akhir studi tersebut.

Komentar

Loading...