Sosial ||

Panitia dan KKSS Kembalikan Uang Sumbangan Istri Bupati Halbar Sebesar Rp 5 Juta

Halbar,LegalPost.Id- Panitia Pembangunan Musolah Nurul Huda desa Sidodadi kecamatan Sahu Timur, bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) kabupaten Halmahera Barat, Sabtu, 13 Juni 2020, mengembalikan uang sumbangan Joula Missy (Istri Bupati Halbar) Danny Missy, sebesar Rp 5 juta karena diduga mempolitisir kepentinga  saat menyumbang dana ke musholah tersebut, Sabtu, 13 Juni 2020.

Melalui Ketua Panitia pembangunan musholah Nurul Huda Bakri Halim, yang didampingi anggota dan Ketua KKSS Halbar H Idris, berkisar pukul 21.00 WIT mendatangi kediaman Andi Hermawan ( Ketua GFC Halbar) untuk menyerahkan uang milik istri bupati tersebut.

Bakri Halim, pada legalPost.Id, malam ini via handpone mengaku pengembalian uang itu karena merasa informasi media mengatasnamakan Joula Missy yang membangun musolah Nurul Huda yang dirilis pada beberapa media on-line, dengan judul "bangun musholah, Istri Bupati diapresiasi Warga Sidodadi."

Bakri, mengatakan pembangun musholah itu, dengan rincian anggaran total atas sumbangan warga dan KKS kabupaten Halbar hingga selesai. Dengan itu, sangat disayangkan jika mengatasnamakan diri mencari perhatian publik atas sumbangan sebesar 5 juta tersebut.

Bakri Halim, mengaku melalui tangan Andi Hermawan menyandang nama Joula, atas bangunan itu. Bahkan sangat disayangkan informasi hoax dimunculkan ke publik bahwa Joula yang melakukan peletakan batu pertama musholah. Padahal, peletakan batu pertama itu dilakukan oleh ketua KKSS Halbar Hi Idris.

"Setelah suda meletakan batu pertama oleh Ketua KKSS kemudian istri bupati datang dan  ikut melanjutkan peletakan batu  yang lain. Jadi bukan ibu bupati letakan batu pertama,"ucapnya.

Bakri meminta agar Andi Hermawan dan Joula meralat berita dimedia atas pengakuan itu. Karena seluruh KKSS bahkan anggota GFC Halbar yang tergabung dalam KKSS tidak menerima pencatutan kepemilikan atas sumbangan tersebut.

Bakri mengaku uang sebesar Rp 5 juta telah diantar di rumah Andi Hermawan di desa Hatebicara. Namun Andi meminta diserahkan langsung kepada Joula Missy.

Lanjut Bakri mengaku pengembalian uang tersebut akan diserahkan keesokan hari dan meminta agar Andi meluruskan informasi ke media atas pemberitaan yang dirilise ke wartawan dan media sosial Facebook grup Halmahera Barat. Karena, informasi itu merusak semangat suci pembangunan musholah Nurul Huda sebagai rumah ibadah.(tim)

Komentar

Loading...