Hukrim

Kedua Kaka Beradik Terduga Pembunuhan Pelajar SMK Taruna Obi Akhirnya Ditangkap, AD Diamuk Massa

OBI,Legalpost.id- Kedua terduga pelaku pembunuhan Yuliayati Ramli (17) di kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinsial AD (27) dan IK akhirnya ditanggkap Selasa (12/5).

AD ditangkap di Desa Laluwi, Kecamatan Obi Barat, oleh masyarakat setempat berkisar puku 21.17 WIT malam ini, dan IK ditangkap di desa Alam Pelita oleh Babinsa desa Alam Pelita Anyong W, bersama warga berkisar pukul 16;20 WIT sore tadi.

Keduanya terduga itu sebelumnya melarikan diri dari Desa Jikotamo usai melakukan penganiayaan dan pembunuhan Yulia Ramli dan penganiayaan Julham Larumai (17) di Jikotamo. La Anan dan adiknya melancarkan aksi mereka Minggu (10/5) malam . Usai membunuh Yulia, keduanya melarikan diri.

Amatan legalpost, AD di larikan ke RSUD Labuha pukul 21.17 WIT, AD dihakimi oleh massa warga setempat saat mengetahui menyelinap dan ingin melarikan diri menggunakan perahu. namun diketahui sehingga dikejar oleh warga. Sementara IK di tangkap di Desa Alam Pelita oleh Babinsa Anyong Bersama warga.

Hingga kini belum diketahui nasib Pelaku AD yang di hakimi massa, karena AD dikawal anggota Polres Halsel bersenjata lengkap menggunakan mobil Innova warna hitam menuju RSUD Labuha karena diduga mengalami luka parah saat diamuk massa.

Kapolres Halsel AKBP. M. Faishal Aris yang ditemui wartawan di RSUD Labuha belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua tersangka tersebut. (Tim)

Komentar

Loading...