Pemprov Malut Diminta Sesuaikan Belanja, APBD-P 2026 Belum Bisa Langsung Jalan

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir

SOFIFI,Legalpost.id– Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus membenahi sejumlah pos anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 setelah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Catatan evaluasi tersebut mencakup kekurangan anggaran BPJS, penyesuaian jumlah belanja, hingga kelebihan anggaran pada pos tertentu.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada DPRD Maluku Utara dalam pertemuan sebelumnya. Pemerintah provinsi kini perlu menyesuaikan anggaran agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memenuhi ketentuan belanja wajib atau mandatori.

“Jadi, hasil evaluasi sudah kita sampaikan ke DPRD Maluku Utara pada saat rapat beberapa waktu yang lalu,” kata Samsuddin, Senin (19/10/2026).

Menurut mantan Penjabat Bupati Pulau Morotai itu, hasil evaluasi Kemendagri memuat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti sebelum APBD-P dapat dijalankan.

“Sehingga kita harus menyesuaikan dulu, harus sesuai dengan RKPD, belum lagi ada mandatori yang belum terisi, karena itu harus segera kita sesuaikan,” ujarnya.

Anggaran BPJS menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi. Selain kebutuhan anggaran yang belum mencukupi, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan pos belanja yang dinilai berlebih agar struktur APBD-P sesuai dengan hasil evaluasi.

Namun, Samsuddin belum merinci besaran kekurangan anggaran BPJS, nilai kelebihan anggaran, maupun pos belanja wajib yang masih perlu dilengkapi.

Ia menyebutkan, pertemuan terakhir antara pemerintah provinsi dan DPRD Maluku Utara berlangsung pada 13 Oktober 2026. Setelah pembahasan tersebut, pemerintah berharap penyesuaian anggaran dapat segera diselesaikan sehingga APBD-P bisa dijalankan dalam waktu dekat.

“Karena pertemuan terakhir itu tanggal 13 Oktober, jadi baru seminggu harusnya lewat dari itu. Dan saya pastikan dalam waktu dekat ini APBD-P sudah jalan,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...