Kebun Warga Terbakar, Jufri Yakuba Minta Pemprov Malut Segera Data Kerugian Petani
SOFIFI,Legalpost.id — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Hi. Jufri Yakuba, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mendata petani yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh kabupaten/kota. Ia meminta pemerintah memprioritaskan pemulihan bagi petani korban kebakaran dalam program pembangunan dan penganggaran 2027.
Desakan tersebut disampaikan Jufri melalui interupsi kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara sekaligus pembahasan dokumen RAPBD 2027, Senin (12/10/2026), di Kantor DPRD Malut, Sofifi.
Jufri terlebih dahulu mengapresiasi capaian pemerintahan Sherly-Sarbin selama sekitar 1,8 tahun. Namun, menurutnya, persoalan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah daerah perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya mengenai kawasan hutan, tetapi juga kebun dan sumber penghidupan masyarakat.
“Saya mengapresiasi penyampaian Ibu Gubernur terkait keberhasilan dan capaian-capaian yang sudah dilakukan selama 1,8 tahun. Tetapi, ada satu hal yang menurut saya terlupakan, yaitu bencana kebakaran yang terjadi sekarang ini, bahkan masih berlangsung di beberapa daerah,” ujarnya.
Ia menilai kebakaran yang melanda berbagai wilayah Maluku Utara telah berdampak terhadap masyarakat yang selama bertahun-tahun menjaga dan mengelola kebun mereka. Kondisi kekeringan turut memperbesar kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha pertanian warga.
Karena itu, Jufri meminta pemerintah provinsi melakukan pendataan menyeluruh untuk mengetahui jumlah petani yang terdampak beserta tingkat kerugiannya. Data tersebut, menurut dia, harus menjadi dasar penentuan prioritas bantuan dan pemulihan pada 2027.
“Coba didata seluruh kabupaten/kota, berapa banyak petani kita yang terdampak. Mereka ini perlu diprioritaskan pada 2027, Ibu Gubernur dan Pak Wagub,” tegasnya.
Selain mendorong penanganan dampak kebakaran, Jufri juga mengusulkan agar pemerintah mengajak masyarakat lintas agama berdoa memohon turunnya hujan untuk mengatasi kondisi kekeringan di Maluku Utara.
Ia meminta Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengimbau masjid-masjid untuk melaksanakan salat istisqa, sedangkan Gubernur Sherly Laos mengajak gereja-gereja menggelar doa bersama.
Menurut Jufri, langkah tersebut penting sebagai ikhtiar spiritual masyarakat dalam menghadapi musibah kekeringan yang dinilainya tidak boleh dianggap sebagai fenomena alam biasa.
“Kalau di Islam itu namanya salat istisqa. Saya menyarankan kepada Pak Wagub, bila perlu dipimpin langsung. Kita salat istisqa di Masjid Al Munawwar Ternate atau di masjid di Sofifi,” katanya.
Ia juga berharap umat Kristen dapat berdoa bersama melalui gereja masing-masing agar hujan segera turun dan kondisi kekeringan yang berdampak terhadap masyarakat dapat berangsur membaik.
Dalam interupsi yang sama, Jufri turut menyinggung penanganan konflik di Banemo dan Sibenpopo. Ia mengapresiasi kehadiran Wakapolda serta langkah kepolisian yang telah menangkap sejumlah tersangka terkait konflik tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak terkesan memihak salah satu pihak. Aspirasi itu, katanya, juga disampaikan masyarakat kepadanya saat melaksanakan reses.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap sejumlah tersangka. Tetapi, kalau bisa, penegakan keadilan juga dilakukan terhadap pihak lainnya, supaya masyarakat benar-benar merasakan keadilan,” ujarnya.
Jufri secara khusus menyebut pentingnya memberikan rasa keadilan terkait kasus almarhum Ustaz Ali Daud. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menangani persoalan tersebut secara objektif, baik terhadap korban di Sibenpopo maupun di Banemo.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kepolisian, sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa penanganan konflik hanya berpihak kepada kelompok tertentu.
Jufri berharap tiga persoalan yang disampaikannya—penanganan dampak kebakaran, upaya menghadapi kekeringan, serta penegakan keadilan dalam konflik—mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.(*)





Komentar