Fraksi Hanura Dorong Hak Angket DPRD Malut
SOFIFI,Legalpost.id–Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan hak angket sebagai langkah konstitusional dalam menyikapi berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Malut yang dinilai bermasalah.
Fraksi Hanura menilai sejumlah program dan kebijakan Pemprov hingga saat ini tidak menunjukkan progres nyata. Bahkan, beberapa kebijakan disebut telah menyimpang dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang semestinya.
“Kami melihat banyak kebijakan yang berjalan tidak sesuai aturan, bahkan stagnan. Fraksi Hanura tetap konsisten mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik,” ujar Iswanto ST, salah satu perwakilan fraksi dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025).
Menurut Fraksi Hanura, dinamika pemerintahan saat ini tidak mencerminkan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Kebijakan-kebijakan yang diambil tidak hanya dipertanyakan legalitas proseduralnya, tetapi juga dianggap berdampak langsung pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.
Hak angket sebagai instrumen pengawasan DPRD diyakini menjadi cara yang tepat untuk membuka tabir atas berbagai kebijakan yang dianggap menyimpang dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“DPRD harus hadir sebagai kontrol yang tegas terhadap jalannya pemerintahan. Hak angket ini bukan soal politik semata, tapi demi menjaga marwah lembaga legislatif dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Iswanto yang juga aktif sebagai anggota DPRD Malut saat ini.
Langkah Fraksi Hanura ini dipandang sebagai ujian integritas bagi DPRD Provinsi Malut dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Jika hak angket terealisasi, maka akan menjadi momentum penting dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.(*)





Komentar