Bappeda Malut Dorong Integrasi KLHS dan RPJMD demi Pembangunan Berkelanjutan

SOFIFI,Legalpost.id— Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Bappeda Provinsi menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dan ke-5 sebagai bagian dari proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si., membuka secara resmi kegiatan yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 itu dengan menegaskan pentingnya integrasi antara dokumen KLHS dan RPJMD untuk memastikan arah pembangunan yang berkelanjutan, terukur, dan inklusif.
“FGD ini menjadi momen penting untuk menyusun skenario dan proyeksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam kerangka RPJMD. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pondasi bagi pembangunan daerah yang berpihak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sarmin.
Sarmin menjelaskan, setelah FGD ini akan dilakukan tiga tahapan penting yakni:
- Penyusunan dan pematangan draf KLHS berdasarkan masukan FGD;
- Integrasi hasil KLHS ke dalam Ranwal RPJMD Provinsi Maluku Utara;
- Validasi dan pengesahan dokumen KLHS sebagai syarat kelengkapan RPJMD.
Dalam arahannya, ia menyoroti masih banyaknya perangkat daerah yang belum menyampaikan data lengkap untuk KLHS, bahkan beberapa belum mengirimkan data sama sekali. Ia mencontohkan Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR, dan Lingkungan Hidup yang datanya belum lengkap, serta OPD seperti BPKAD dan Kominfo yang belum sama sekali menginput data.
“Kondisi ini tentu menghambat kualitas dokumen. Kami tegaskan bahwa Renstra adalah tanggung jawab OPD, sedangkan RPJMD disusun oleh Bappeda. Namun keduanya harus terintegrasi dengan TPB sebagai prinsip utama,” ujar Sarmin.
Setelah salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan desk sektoral yang dibagi dalam tiga klaster besar: Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Pemerintahan dan Sosial Budaya, serta Perekonomian dan Perdagangan. Tiap OPD diminta membawa Ranwal Renstra masing-masing untuk memastikan penyelarasan indikator TPB dengan program kerja lima tahun mendatang.
FGD ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar lebih serius dalam menyusun perencanaan yang tidak hanya administratif, tapi juga bermakna dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan perencanaan ini sebagai dokumen kerja, bukan dokumen pajangan,” tutup Sarmin, seraya berharap proses integrasi ini akan menghasilkan dokumen pembangunan yang berkualitas dan menjawab tantangan masa depan Maluku Utara.(*)
Komentar