Jelang Idul Adha, Pemprov Malut Intensif Pantau Bantuan Kurban: Sapi di Facao Diganti karena Tak Sesuai Spesifikasi

SOFIFI,Legalpost.id— Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus melakukan pemantauan intensif terhadap distribusi bantuan hewan kurban ke desa-desa di seluruh kabupaten/kota.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Biro Kesra kembali menemukan adanya ketidaksesuaian pada bantuan sapi kurban di salah satu desa. Kasus terbaru terjadi di Desa Facao, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara.

Plt Kepala Biro Kesra Setda Maluku Utara, Kadry Laetje, mengungkapkan bahwa sapi bantuan untuk Desa Facao terpaksa diganti karena tidak sesuai dengan spesifikasi warna yang diinginkan, yakni warna putih.

"Atas permintaan langsung dari Wakil Gubernur Sarbin Sehe, melalui tim monitoring kami yang turun ke lapangan, sapi tersebut telah diminta untuk diganti. Penyedia pun merespons cepat dan bersedia mengganti sebelum Hari Raya Idul Adha," kata Kadry, Rabu (4/6/2025).

Sapi pengganti dijadwalkan tiba di tangan panitia masjid penerima pada Kamis, 5 Juni 2025. Sapi tersebut bernilai Rp17,5 juta.

Kadry menambahkan, jika masih terdapat keberatan dari pihak penerima meskipun sapi telah diganti, maka tim monitoring tidak akan segan-segan memindahkan bantuan tersebut ke desa lain yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Loloda.

"Kami ingin pastikan bahwa bantuan kurban dari Pemprov benar-benar sesuai standar, tepat sasaran, dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Jika ada ketidaksesuaian, kami siap melakukan koreksi secepatnya," tegasnya.

Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa semua bantuan hewan kurban harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan, baik dari segi ukuran, kesehatan, maupun kondisi fisik lainnya. Pemantauan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses distribusi berjalan transparan dan akuntabel.(*)

Komentar

Loading...