Bappeda Malut Optimalisasi Perubahan RKPD Halut

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si.

SOFIFI,Legalpost.id— Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025, yang berlangsung di kantor Bappeda Sofifi, Selasa (28/5/2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan daerah di tingkat kabupaten/kota.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si, dan dihadiri oleh jajaran Bappeda Halmahera Utara serta tim evaluasi dokumen perencanaan dari provinsi.

Dalam sambutannya, Sarmin menegaskan bahwa perubahan RKPD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika dan tantangan aktual di lapangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, serta Permendagri No. 86 Tahun 2017.

“Perubahan RKPD dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi pembangunan, perkembangan ekonomi, perubahan kebijakan, atau penggunaan SILPA. Ini bagian dari adaptasi daerah dalam memastikan kebijakan tetap relevan dan tepat sasaran,” ujar Sarmin.

Sarmin juga menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta Asta Cita Presiden Prabowo, sebagaimana tertuang dalam SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ.

Berdasarkan evaluasi tahun 2024, sejumlah capaian pembangunan di Halmahera Utara menunjukkan kemajuan, namun masih terdapat tantangan besar:

Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85%, naik dari tahun sebelumnya namun masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional.

Pendapatan per kapita mencapai Rp 19,78 juta, dan angka kemiskinan berada di level 4,71%, tergolong rendah namun tetap memerlukan perhatian.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,52, meningkat namun masih berada di bawah rerata provinsi (71,84) dan nasional (75,02).

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di angka 6,20%, lebih tinggi dari provinsi dan nasional.

“Data ini harus jadi bahan refleksi dan pemicu kerja lebih keras. Peningkatan anggaran dari Rp1,30 triliun menjadi Rp1,45 triliun harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menggenjot kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sarmin.

Selain RKPD, Sarmin juga mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan Rancangan Awal RPJMD Halmahera Utara. Ia menekankan agar seluruh dokumen strategis daerah harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Sinkronisasi antara RPJMD kabupaten, provinsi, dan RPJMN pusat harus terjamin. Input ke SIPD bukan sekadar administratif, tapi bagian dari transparansi dan akuntabilitas sistem perencanaan kita,” jelasnya.

Rapat ini ditutup dengan penekanan bahwa penyusunan RKPD berkualitas membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Sarmin mengajak seluruh tim agar serius memberikan masukan dan menjaga konsistensi perencanaan.

“Perubahan RKPD bukan sekadar proses teknis, tapi bagian dari perjuangan membangun daerah yang lebih adil, merata, dan bermartabat. Mari pastikan kebijakan kita menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kepala Bappeda secara resmi membuka rapat fasilitasi perubahan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025.(*)

Komentar

Loading...