Serap Aspirasi di Ternate Barat, Iswanto Soroti Jalan Rusak, Zonasi Sekolah, dan Fasilitas Posyandu

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto ST, kembali turun langsung ke konstituennya dalam agenda reses masa sidang di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Selasa (13/5/2025).

TERNATE,Legalpost.id– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto ST, kembali turun langsung ke konstituennya dalam agenda reses masa sidang di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Selasa (13/5/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Loto tersebut, warga menyampaikan sejuumlah keluhan mendasar yang selama ini belum mendapatkan solusi nyata dari pemerintah, mulai dari infrastruktur jalan, zonasi pendidikan, hingga kondisi Posyandu.

Salah satu keluhan utama datang dari Darto, warga Loto, yang menyoroti kondisi jalan rusak parah dari Kelurahan Kulaba hingga Loto. Meski masyarakat telah berkali-kali melaporkan ke Pemkot Ternate, mereka hanya mendapat jawaban bahwa itu adalah jalan nasional yang menjadi wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

“Kalau alasannya itu jalan nasional, apakah Pemprov Malut tidak bisa ambil peran untuk bantu intervensi? Selain itu, kami juga butuh pembangunan talud di sejumlah titik sungai mati yang rawan meluap saat musim hujan,” ujar Darto di hadapan legislator Hanura itu.

Persoalan lainnya yang mencuat adalah zonasi pendidikan. Meski beberapa sekolah menengah atas sudah berdiri di wilayah Ternate Barat, jumlah siswa pendaftar masih sangat minim. Warga menduga hal ini berkaitan dengan kebijakan zonasi yang belum sepenuhnya berpihak kepada siswa di wilayah tersebut.

“Kami berharap DPRD bisa mendorong Dikbud pMalut untuk melakukan evaluasi zonasi. Jangan sampai sekolah di sini kekurangan siswa hanya karena sistem yang tidak berpihak,” imbuhnya.

Warga juga meminta perhatian terhadap rehabilitasi gedung Posyandu dan pengadaan alat kesehatan tambahan. Posyandu yang berada di Kelurahan Loto disebut telah mengharumkan nama Maluku Utara dalam lomba tingkat nasional, namun fasilitasnya kini memprihatinkan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Iswanto menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan menjadi atensi serius pasca reses. Ia juga menekankan bahwa Pemprov tetap bisa berperan dalam berbagai isu, meskipun secara administratif wilayah tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten/kota.

“Tidak semua masalah harus saling lempar kewenangan. Jika ada ruang intervensi oleh Pemprov, maka saya pastikan akan saya perjuangkan di parlemen. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan adalah sektor prioritas,” tandasnya.(*)

Komentar

Loading...