Kapolres Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin 2023

Jailolo, Legalpost.id– Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan apel gelar pasukan operasi lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, yang bertempat di lapangan Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo. Kamis (21/12/2023).
Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang di bacakan oleh Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta, menyampaikan, apel gelar pasukan operasi lilin 2023 secara serentak di seluruh wilayah indonesia.
Dikatakan Indra, apel tersebut merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan pengamanan perayaan natal 2023 serta tahun baru (Nataru) 2024 berjalan dengan optimal.
Menurutnya, Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa, Nataru ini rutinitas tetapi apapun tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan, utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok.
"Hal ini penting karena momentum nataru telah menjadi bagian tradisi Masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas Masyarakat," Terangnya.
Ia menyebut bahwa, berdasarkan survei Kemenhub RI potensi pergerakan Masyarakat pada Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, hal tersebut kata Dia, mengalami peningkatan sebesar 143.65% atau 63,46 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, perayaan nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.
"Olehnya itu, pengamanan Nataru ini, Polri didukung TNI, Pemda, mitra Kamtibmas dan Stakeholder terkait untuk menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2023” selama 12 hari," Ungkapnya.
Indra mengaku, operasi ini melibatkan 129.923 personel yang terdiri dari TNI- Polri serta Stakeholder terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan.
Dia menambahkan, pada nataru tahun ini, Polri dan Stakeholder terkait telah memetakan permasalahan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas yang harus diwaspadai, pada sisi Kamseltibcar Lantas.
"Polri bersama Stakeholder terkait telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan," Tandasnya.





Komentar