Pemkab Halbar Berjanji Tuntaskan Soal Pembayaran Lahan di RTH

HALBAR, LEGALPOST.ID– Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Halbar, saat ini tengah menuntaskan pembayaran lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar Rp. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah). Upaya pelunasan itu agar lahan tersebut segera dilakukan pembangunan.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Halbar, Fadli Husen saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023) mengatakan, tahapan pembayaran tersebut sebanyak dua kali dengan jumlah dua kapling. Fadli bilang, Tahap pertama telah dibayar 500 juta pada Agustus 2023, untuk tahap kedua dibayar pada akhir 2023."mudah-mudahan tahap kedua perjanjian di akhir 2023 ini selesai dibayar," Harapnya
Kemarin itu kata dia, keseluruhannya yang disengketakan ada dua kapling, jadi yang sisanya tahap kedua tinggal ditambah 700 juta sekian, sehari dua sudah pengajuan di keuangan untuk dicairkan.
Fadli mengaku, sebenarnya awal bulan kemarin pihaknya sudah proses tetapi, lanjut Fadli, perlu adanya kuasa ahli waris sehingga tadi baru dimasukkan kuasa ahli waris untuk diproses dan di selesaikan.
"Harapan saya pembayarannya bisa segera kami selesaikan agar pembangunan RTH bisa berjalan," Pungkasnya.
Komentar