Bupati Halmahera Barat Dorong UMKM Daftar Perseroan Perseorangan

Jailolo,Legalpost id-Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang menghadiri sekaligus membuka kegiatan desiminasi Administrasi Hukum Umum (AHU), Perseroan Perseorangan di hotel D’Hoek, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Selasa (13/09).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maluku Utara ini, mengusung tema “Menciptakan Kemudahan dan Profesional Berusaha Bagi Usaha Mikro Kecil di Wilayah Maluku Utara”

Dalam sambutannya James mengatakan, perekonomian di negara Indonesia juga ikut terdampak karena pandemi COVID-19 di tahun 2020 yang sampai dengan saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk mengatasi pandemi tersebut dan juga melakukan upaya pemulihan perekonomian.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pendemi. Salah satu upaya yang ditempuh guna mengangkat kembali perekonomian adalah dengan melalui pemangkasan regulasi yang cepat, muda dan murah bagi para pelaku usaha.

Dengan begitu, hadirnya layanan perseroan perseorangan dari Kemenkumham Maluku Utara, merupakan terobosan yang efektif guna menghidupkan kembali UMKM yang sempat jatuh untuk bangkit kembali mendaftarkan perusahaannya agar berbadan hukum dan legal.

“Kita patut bersyukur karena melalui desiminasi layanan perseroan perseorangan ini pelaku usaha kecil dan menengah dapat melegalisasikan perusahaannya dengan mudah dan murah. Sehingga tidak menutup kemungkinan kedepan akan menghasilkan pengusaha muda baru di halmahera barat,”ujar James

James berharap pihak-pihak terkait dapat memanfaatkan dengan baik informasi ini sekaligus menyebarkan informasi perseroan perseorangan tersebut dengan benar ke masyarakat. Sehingga para pelaku UMKM dapat tereduksi dan melegalkan usahanya.

“Saya dan percaya dengan adanya kegiatan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat khususnya di kabupaten halmahera barat,”tandasnya mengakhiri (tim)

Komentar

Loading...