Pemerintah Halbar Jalankan Program Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat
JAILOLO,Legalpost.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Tahun 2022 Tengah Menjalankan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Hal itu Dikatakan Kepala Disperkim-LH Halmahera Barat, Adrisal Hena, Senin (28/08) bahwa program Perkim itu pelaksanaannya memberikan bantuan RLH atau Rumah Layak Huni terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“untuk jumlahnya melalui program reguler BSBS 60 Yunit, kemudian Aspirasi 20 Yunit dan PEN sebanyak 200 Yunit,” kata mantan Sekretaris DP3A ini.
Dia mengemukakan, kegiatan pembangunan saat ini sementara jalan, jadi diharapkan kucuran dana itu bisa menyentuh warga penerima, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga target pekerjaannya bisa selesai tepat waktu. (Tim))





Komentar