Gubernur Buka Program Tranformasi Ekonomi Kampung Terpadu 2021
Ternate,Legalpost id - Gubernur Provinsi Maluku utara(Malut) KH.Abdul Gani Kasuba, Lc. Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Start Up Provinsi program transformasi ekonomi kampung terpadu 2021, bertempat di Grand Majang Hotel, Selasa (7/9/21).
Program transformasi ini dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera di Provinsi Maluku utara.
Gubernur Dalam sambutanya menyampaikan, pelaksanaan program kampung terpadu secara kualitatif dan kuantatif perlu dilakukan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berskala desa.
Dimana harus secara komprehensip dan multi dimensional, serta peningkatan kemandirian masyarakat dalam mengelola program secara transparan dan akuntabel.
"mari kita semua menjadikan momentum ini untuk meningkatkan komitmen dalam mensukseskan program transformasi ekonomi kampung terpadu sehingga tujuan pemerintah bisa terwujud" ucapnya.
Gubernur juga berharap dengan kegiatan ini dapat memperoleh hasil yang optimal sehingga dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis bagi pelaksanaan program TEKAD di Provinsi Maluku utara.
Sementara itu, sambutan Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid, mengatakan, komitmen Bapak Joko Widodo adalah menggeser pertumbuhan indonesia yaitu dari barat ke timur untuk mengurangi disparitas dalam pembangunan yang selama ini terjadi, untuk itu dengan kehadiran TEKAD ini merupakan suatu respon atas permintaan pemerintah daerah.
Menurutnya, Ada desain model dalam memajukan sebuah desa yakni, harus ada skema untuk meperkuat kelembagaan lokal yang didalamnya termasuk kelembagaan ekonomi, sehingga progaram-program ini dapat memperkuat petani dan nelayan, bisa melalui koperasi atau melalui bumdes. Sebab ekononi yang kuat harus di tunjang oleh suatu kelembagaan ekonomi yang mapan di desa.
Taufik juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku, sebab di Provinsi Maluku Utara ada 1063 Desa dan pada tahun 2015 desa-desa yang ada di Maluku Utara itu terdapat 364 desa sangat tertinggal tetapi pada tahun 2021 dalam indeks desa membangun produk yang ada di Kementrian Desa tinggal 72 desa saja yang tetinggal di Maluku Utara.
Untuk mengukur status desa ada beberap indikator yang pertama, yakni indeks ketahanan sosial ,kemudian yang kedua yaitua akses masyarakat terhadap pasar atau perbankan sehingga para petani bisa mengakses instrumen-instrumen ekonomi yang ada yang di buka oleh pemerintah Kabupaten, karena Pemerintah Kabupaten secara struktural sangat dekat denga desa,"urainya.
Sementara laporan kegiatan yang disampaikan Kadis PMD Provinsi Maluku utara Samsudin Banyo mengatakan, Program TEKAD bermaksud untuk memberdayakan masyarakat desa agar mereka dapat berkonstribusi pada transformasi pedesaan dan pertumbuhan inklusif di Indonesia Timur.
Selain itu kata Samsudin, Program TEKAD di Provinsi Malut pada tahun 2021 akan di laksankan di 12 Kecamatan, 60 desa di 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Halbar, Halteng dan Halsel, Penentuan wilayah sasaran berdasrkan hasil survey baseline yang dilakukan oleh tim Unkhir Ternate pada beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penendatanganan pernyataan komitmen bersama antara Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Gubernur Malut, serta pemandatanganan komitmen bersama antara Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Bupati Halmahera tengah, Wakil Bupati Halmhera Selatan serta Sekretaris Daerah Halmahera Barat.
Nampak hadir dalam kegiatan Start Up tersebut, Staf ahli Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, Bupati Halteng, Wakil Bupati Halsel, Sekda Halbar, Direktur Pengembangan produk unggulan desa PDT dan Transmigrasi, Direktur Perencanaan Teknis Ditjen PEID Kementrian Desa PDTT, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Prov Malut, serta para tamu undangan lainya.(Tim)


Komentar