Bupati James Wujudkan Kepedualian Untuk Masjid Raya Sigi Lamo Jailolo
Jailolo.Legalpost.id-Selain memberi insentif kepada imam dan pendeta, Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar) juga secara Khusus memberi insentif untuk pengurus masjid Sigi Lamo (Masjid Raya) Jailolo triwulan terakhir tahun 2024.
“Pemda Halbar selain memberi insentif kepada imam dan pendeta, kami juga pada Kamis,(19/12/2024) kemarin juga memberi insentif kepada imam dan pengurus masjid raya (Sigi lamo) Jailolo.” Kata Kasubag Bina Mental Dan Spritual Bagian kesra Dan tenaga kerja Sekretariat Daerah kabupaten Halmahera Barat Asrawi Basra pada wartawan Jum’at,(20/12/2024), di ruang kerjanya.

Dikatakan Asrawi, setiap triwulan Pemda Halbar dalam kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad rutin mengucurkan anggaran berkisar Rp 170 juta untuk insentif pengurus masjid raya yang beralamat di desa Gufasa kecamatan Jailolo itu.
Terlebih kata Asrawi, di tahun 2025 bupati James juga memerintahkan untuk menambahkan biaya operasional 100 juta untuk masjid raya dan rencana akan dilakukan rehab masjid raya serta penyelesaian pekerjaan bangunan islamic Center di kawasan masjid itu.

“Selain rencana dilakukan rehab masjid raya, Bupati bahkan berkeinginan agar diberikan operasional 100 juta para pengurus masjid agar mereka bisa melihat sejumlah kekurangan mobiler masjid serta fasilitas lain yang bisa dibeli apabila saat tertentu mengalami kerusakan.”Ucapnya.
Perhatian orang nomor satu di Halbar itu kata Asrawi, dengan harapan pengurus masjid dapat memberi kenyamanan kepada Jama’ah yang hendak melaksanakan kegiatan ibadah. Pasalnya, itu dilakukan sebagai wujud dari Halbar religi dalam program bupati dua periode itu.

Menurut Asrawi bupati berkeinginan program yang menjadi visi dan misi itu bakal terealisasi secara maksimal jika kelak mengakhiri masa jabatan sebagai bupati di Halmahera Barat dalam masa jabatan bersama wakil Bupati Djufri Muhamad.


Komentar