Bawaslu Halbar Dapat Anggaran Pilkada Rp.13,3 Miliar

Jailolo, Legalpost.id– Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahun 2024 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat, Maluku Utara, sudah ada titik terang.

Hal itu dibuktikan dengan Pemandangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Kabupaten Halbar, bersama Bawaslu Halbar, di ruang rapat Bupati, yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Kejari Halbar dan sejumlah OPD. Anggaran tersebut diketahui sebesar Rp.13 Miliar lebih (13,3 Miliar).

Bupati James Uang, mengatakan, penandatangan NPHD tersebut, merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan.

“Untuk itu saya berharap kepada Bawaslu Halmahera Barat harus transparan pengelolaan anggaran pilkada, karena saya tidak mau ada masalah hukum,” Pintanya.

Mantan anggota DPRD 4 periode ini, meminta Bawaslu Halmahera Barat harus independen saat melakukan pengawasan, baik itu di Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilkada.

“Jadi mari kita sama-sama melakukan pengawasan Pilkada maupun Pileg dengan baik, biar pesta demokrasi di Halmahera Barat berjalan dengan lancar,” Imbuh Politikus partai Demokrat itu.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrot Lasa, mengaku bahwa, Bawaslu Halmahera Barat mendapatkan anggaran tersebut sebesar, Rp.13, 3 Miliar.

“Secara total Anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Halbar itu 13 miliar lebih. Anggaran 13 miliar lebih tersebut 15 persen dari dana sharing Provinsi dan 85 persen dari Kabupaten Halmahera Barat,” Kata mantan Ketua DPD GMNI Malut.

Nimrot juga menambahkan, anggaran Pilkada di tahun ini akan di salurkan 40 persen yang bersumber dari APBD Perubahan. Sementara lanjut dia, sisa 60 persen akan di salurkan pada tahun depan.

“Jadi dua kali proses penyaluran anggaran Pilkada. Dan 40 persen anggaran di cairkan 14 hari kerja setelah pendatanganan NPHD,” Pungkasnya.

Komentar

Loading...