Legislatif

Curhat Ketua Deprov Malut Teruntuk Gubernur Malut

Sofifi, LegalPost.id - Amati kebijakan di tubuh birokrasi eksekutif maupun lembaga legislatif di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terkesan jalan di tempat, menuai reaksi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku utara (Malut) Kuntu Daud.

Menurutnya, semenjak dirinya menduduki kursi legislatif provinsi beberapa tahun ini, kinerja Legislatif maupun eksekutif kurang maksimal, sehingga diperlukan adanya perhatian khusus dari Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba untuk bersama-sama lakukan tatanan birokrasi yang lebih efektif dalam praktek maupun realisasinya baik dari segi kebijakan maupun administrasi.

Orang nomor satu Deprov Malut ini, mengungkapkan kita sebagai pemerintah apalagi selaku atasan harus tegas dalam mengambil kebijakan, semata-mata demi kemajuan Provinsi Malut yang lebih baik kedepan.

Diperhatikan dari kebijakan di dalam sistem, hingga pengaruhnya terhadap kabupaten/kota, bahkan pengembangan ibu kota provinsi di Sofifi, sejauh ini apa yang sudah kita ciptakan sehingga melahirkan perubahan di Sofifi,"saya rasa tidak ada,"katanya.

Dengan demikian perlu adanya tatanan birokrasi yang lebih baik dan lebih berfungsi untuk kepentingan masyarakat Maluku Utara secara luas,Salah-satu indikator suksesnya yaitu, kedepan gubernur perlu mengevaluasi dan menempatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) /Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tubuh Pemprov Malut maupun di tubuh DPRD Malut yang tupoksinya selaras dengan bidang pendidikannya,"sehingga dalam melakukan tugas dan tanggungjawab bisa efektif, sebab mereka paham apa yang dikerjakan,"terangnya.

Selain terkait OPD,yang perlu diperhatikan gubernur yaitu penyaluran kebutuhan setiap kabupaten Kota yang melekat di pemerintah maupun DPRD Provinsi Maluku Utara, agar harus terarah dan menyentuh langsung masyarakat kabupaten kota itu sendiri, sehingga pengeluaran dan penggunaan anggaran negara tidak habis sia-sia,"seperti pada masa covid-19 ini, bantuan-bantuan yang postnya untuk kabupaten kota, harus disalurkan ke post nya masing-masing,sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, dimana pembagiannya untuk kabupaten kota yang ditetapkan menjadi zona merah, dan daerah terdampak covid-19 itu sendiri, mengingat masyarakat kita luas, se-Provinsi Malut yang saat ini sangat membutuhkan bantuan tersebut, baik Alkes maupun sembako dengan jumlah ribuan yang telah disalurkan ke Maluku Utara,ini menjadi masukan buat Pak Gubernur agar lebih tegas dan dorongan saya kepada saudara-saudara OPD yang menangani bantuan tersebut"Ungkapnya.

Selain bantuan di tengah covid-19 ini, saya menegaskan agar anggarannya terpakai sesuai kebutuhan kerja penanganan covid-19 untuk masyarakat, dan sesuai dengan apa yang benar-benar dibutuhkan, jika telah digunakan maka segeralah memberikan pemberitahuan kepihak kami,agar tidak menimbulkan spekulasi liar dari masyarakat.

Di samping itu pengembangan ibu Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara hingga kini masih seperti itu-itu saja, padahal kita ketahui sendiri, Sofifi melekat di dua Pemerintahan yaitu Provinsi Malut dan Kota Tidore kepulauan, harusnya Sofifi sudah berkembang namun sampai saat ini tidak, dengan demikian saya beri masukan agar dua Pemerintahan ini duduk bersama dan bicarakan, kontribusi masing-masing terhadap pembangunan dan pengembangan ibu kota provinsi Malut ini, ambil bagian masing-masing, jika tidak maka Sofifi begitu-begitu saja dan tidak akan berkembang,"ini kan kita yang malu, orang dari daerah lain datang ke wilayah kita, melihat warna ibu kota yang sangat memprihatinkan,"keluhnya.

Ia juga meminta kepada Gubernur Malut agar menginstruksikan Inspektorat dalam menangani temuan-temuan hasil Audit BPK yang melekat disejumlah SKPD itu, sesuai dengan ketentuan dimana Waktu pengembalian selama 60 hari setelah keluarnya LHP tersebut, saya minta Inspektorat tindaklanjuti dan kawal pengembaliannya, jika tidak sampai pada ketentuan waktu maka saya akan ajukan dokumen tersebut ke Aparat Penegak Hukum,"tapi saya yakin saudara-saudara OPD dan pihak ketiga bisa lakukan pengembalian segera mungkin,karena itu uang negara,"ucapnya.

Kuntu berharap, gubernur, wakil gubernur, rekan-rekan legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama dengan satu tujuan demi kemajuan Maluku Utara, harus utamakan kepentingan daerah,"jangan ada petak-petakan lagi, serta saling mendiskriminasi, untuk kesuksesan kita bersama dalam membangun daerah,"pungkasnya.(iin)

Komentar

Loading...