Pemprov Malut Realisasikan Program Santunan Dana Duka

Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Sasa dan didamping Plt Kadinsos Zen Kasim

SOFIFI,Legalpost.id-Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali merealisasikan program santunan dana duka yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, penyerahan santunan dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (29/8/2025).
Program santunan kematian ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang digagas oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos bersama Sarbin Sehe.

Kehadiran program ini bertujuan meringankan beban keluarga tidak mampu yang tengah berduka.

Penyaluran santunan berlangsung di sejumlah titik di Kota Ternate, di antaranya Kelurahan Bastiong, Gambesi, dan Sasa.
Dalam kesempatan itu, Sarbin Sehe didampingi Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Rahwan K. Suamba.
Dalam suasana haru, Sarbin Sehe menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan oleh Allah Swt. Kehilangan memang berat, tetapi hidup harus tetap dijalani dengan sehat dan penuh semangat," ucap Sarbin penuh empati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, menjelaskan bahwa santunan duka tidak hanya disalurkan di Kota Ternate, tetapi juga di sejumlah kabupaten/kota.
"Hari ini kami juga menyerahkan santunan di Halmahera Selatan untuk 3 penerima, Halmahera Barat 2 penerima, Halmahera Utara 2 penerima, serta Halmahera Tengah 1 penerima."

"Mudah-mudahan semua berjalan lancar sesuai harapan Ibu Gubernur dan Bapak Wagub, agar masyarakat yang sedang berduka bisa terbantu," terang Zen Kasim.

Masing-masing keluarga penerima mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta.

Dengan jumlah penerima yang tersebar di lima kabupaten/kota, total santunan yang disalurkan Pemprov Malut mencapai Rp 60 juta.
Program santunan dana duka ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemprov Malut dalam membangun pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga melalui kebijakan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kurang mampu. (*)

Komentar

Loading...