Dinsos Malut Salurkan Santunan Korban Sejumlah Insiden

Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim.

SOFIFI,Legalpost.id-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara akan menyalurkan santunan untuk korban sejumlah insiden di wilayah Malut.
"Kami telah mengajukan permintaan anggaran ke BPKAD dan sudah mendapat persetujuan Pj Gubernur. Saat ini, kami tinggal menunggu pencairan dana, dan langsung diserahkan kepada keluarga korban," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, Jumat (14/2/2025).
Zen menyebutkan, pihaknya akan menyalurkan santunan kepada 11 korban insiden speedboat Basarnas, serta dua korban banjir di Kelurahan Formadiahi dan dua korban kapal tenggelam di Halmahera Utara.
"Sesuai regulasi, santunan yang diberikan senilai Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta korban luka-luka," jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Dinas Sosial Maluku Utara telah memberikan bantuan awal kepada sejumlah keluarga korban untuk menunjang kebutuhan sehari-hari selama masa berkabung.
Bantuan tersebut telah disalurkan di Kelurahan Foramadiahi dan Halmahera Utara.
Sementara itu, bagi korban insiden speedboat Basarnas Ternate, bantuan sembako telah diberikan langsung oleh Pj Gubernur dan Pj Sekprov Maluku Utara."Yang belum menerima santunan sama sekali adalah korban wartawan yang berada di Desa Bisui, Halmahera Selatan. Kami masih menunggu pencairan dana agar bisa langsung diserahkan ke rumah duka secara bersamaan," pungkas Zen Kasim. (*)

Komentar

Loading...