Komisi III DPRD Malut Tinjau Saluran Air Yang Rusak di Taduma

SOFIFI,Legalpost.id–Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Taduma, Kota Ternate, pada Senin (2/6/2025) kemarin untuk meninjau langsung kondisi saluran air yang rusak di kawasan tersebut. Saluran ini merupakan bagian dari proyek penunjang pembangunan talud mitigasi abrasi yang dikerjakan oleh BPBD Malut pada tahun 2023.
Rombongan DPRD dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Merlisa Marsaoly, dan turut didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Malut, Fehby Alting.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil di lapangan terkait kerusakan saluran air yang merupakan bagian dari proyek pembangunan BPBD tahun lalu,” ujar Fehby.
Fehby menjelaskan bahwa saluran tersebut merupakan pekerjaan tambahan dari proyek pembangunan talud pengaman pantai untuk menanggulangi abrasi, dengan panjang sekitar 8 meter. Namun, saat ini kondisinya menunjukkan kerusakan struktural yang mengkhawatirkan.
“Bersama Komisi III DPRD, kami akan segera melaporkan kondisi ini kepada Ibu Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Bapak Sekda agar ada langkah tindak lanjut dari pemerintah daerah,” tegas Fehby.
Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto, yang turut serta dalam peninjauan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kualitas pekerjaan konstruksi yang dinilai rendah serta lemahnya pengawasan teknis dalam proyek tersebut.
“Talud ini baru dibangun tahun lalu, tapi kondisinya sudah rusak parah. Ini sangat memprihatinkan, mengingat fungsinya yang sangat vital untuk menahan abrasi dan mencegah banjir rob yang kerap mengancam pemukiman warga pesisir,” ujar Iswanto.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana publik harus disertai dengan pertanggungjawaban yang ketat dan transparan.
“Kita bicara soal uang rakyat. Ini anggaran daerah yang harus digunakan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Tidak boleh asal-asalan apalagi jika menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kunjungan ini menegaskan peran aktif DPRD Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap proyek-proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi III berkomitmen untuk terus menindaklanjuti temuan di lapangan dan mendorong BPBD serta mitra pelaksana agar melakukan perbaikan dengan standar mutu yang jelas dan akuntabel.(*)
Komentar