STQ Tingkat Kabupaten Halbar Digelar Pada 28 April
Legaloost.id,Halbar- Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menetapkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten pada tanggal 28 April 2025 di panggung lapangan Festival Teluk Jailolo desa Gufasa Kecamatan Jailolo.
Hal ini disampaikan Ketua STQ Kabupaten Halbar Djufri Muhamad pada wartawan usai rapat bersama Kementerian agama Halmahera Barat bersama Jajaran dan instansi teknis Pemkab Halbar di ruang kerja wakil Bupati Halbar Jum’at, (11/04/2025),
Orang nomor dua di Halbar ini mengaku pada suasana rapat ada empat tempat pelaksanaan STQ yang diusulkan oleh forum .” Ada yang ingin di Sasadu Lamo, ada juga usulan di Masjid Raya dan ada juga usulan di lapangan bobo Jiko. Namun mayoritas forum bersepakat dilakukan di panggung FTJ.”Ucapnya.
Sementara waktu yang ditetapkan oleh forum itu karena mengingat pada bulan Mei 2025 juga digelarnya STQ tingkat Provinsi .” Informasi yang kami dapat di bulan Mei juga ada kegiatan tingkat provinsi maka forum menyepakati dilakukan di tanggal 28 April.”Jelas dia.
Lanjut wakil bupati dua periode ini mengatakan pelaksanaan STQ saat ini sangat menarik karena dinas pendidikan turut membantu untuk hadirkan penonton dari setiap sekolah sementara kecamatan ibu Utara atau dikenal dengan Tabaru menyumbangkan vokal grup untuk menyanyikan lagu Tilawatil Qur-an saat acara pembukaan.
Komentar