Fraksi Golkar Mendukung Percepatan Operasi PT TUB

JAILOLO,Legalpost.id-mempercepat pengoperasian tambang emas di Desa Nolu Kecamatan Loloda Tengah oleh petinggi PT Tri Usaha Baru (TUB) dengan Bupati, James Uang di kediaman dinasnya Desa Acango Kecamatan Jailolo, Sabtu (08/03/2025) di dukung oleh Fraksi Golkar DPRD Halbar.
“Kami Fraksi Golkar DPRD Halbar mendukung penuh sikap bupati tersebut, sebagai satu langkah maju untuk memanfaatkan potensi emas kita untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,”ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar, Joko Ahadi dalam releasenya, Selasa (11/03/2025).
Anggota DPRD Halbar dua periode ini mengatakan, langkah yang diambil bupati ini sudah sangat tepat, karena potensi emas kita di Kecamatan Loloda Tengah selama ini belum dikelola maksimal. Karena itu, di periode kedua pemerintahan JUJUR ini, potensi tersebut sudah harus dimaksimalkan.
“Jangan lagi dibiarkan dengan pengelolaan yang tidak maksimal. Karena yang rugi adalah kita sendiri. Potensi alam kita cukup banyak, tetapi belum memberikan dampak signifikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Olehnya itu, anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Halbar ini juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung beroperasinya perusahaan tersebut.”Kalau sudah beroperasi, sudah pasti akan memberikan dampak positif bagi daerah, lebih khusus masyarakat lingkar tambang. Mari kita kawal agar perusahaan ini memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sesuai ketentuan yang berlaku,”ajaknya.
Apalagi dalam waktu dekat PT TUB akan segera membangun kantor dan mess karyawan di Desa Nolu, Kecamatan Loloda Tengah.”Saran kami dalam perekrutan tenaga kerja, diprioritaskan tenaga lokal khususnya daerah lingkar tambang atau yang lebih terdekat dengan tambang dan dimudahkan dalam persyaratan administrasinya,”saran Joko. (Lan)
Komentar