Husni Bopeng Perjuangkan Aspirasi Warga Kelurahan Fitu Melalui Reses

TERNATE,Legalpost.id– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan Ternate-Halmahera Barat, Husni Bopeng, menyatakan komitmennya untuk mengusulkan sejumlah aspirasi masyarakat Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Pernyataan ini disampaikan setelah melaksanakan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2025 di Kantor Kelurahan Fitu, Senin malam (20/1/2025).
Dalam reses tersebut, Husni menyoroti beberapa usulan penting yang diajukan warga. Salah satunya adalah pembangunan talud penahan tanah di kawasan pekuburan Kelurahan Fitu dan akses jalan menuju lokasi tersebut. Usulan lain yang disampaikan warga meliputi pemberdayaan UMKM dan peningkatan fasilitas olahraga di daerah tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami wajib memperhatikan kebutuhan mendesak seperti ini. Talud di kawasan pekuburan sangat penting untuk mencegah longsor yang dapat membahayakan warga sekitar,” tegas Husni Bopeng dalam wawancara dengan media.
Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan pagar lapangan sepak bola yang menjadi salah satu fasilitas olahraga di Kelurahan Fitu. Tidak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kebutuhan nelayan setempat.
Husni menjelaskan bahwa bantuan bagi nelayan harus diberikan dalam bentuk kelompok, bukan individu, agar program lebih efektif dan terorganisasi. “Proposal bantuan untuk nelayan yang diajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan harus melalui kelompok, karena ini akan lebih terarah dibandingkan pemberian secara individu,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa seluruh aspirasi warga Fitu akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak, ia akan berusaha agar usulan tersebut dapat masuk dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saat ini, pemerintah provinsi fokus pada penyelesaian utang, sehingga alokasi anggaran sangat terbatas. Namun, kami berharap APBD 2026 dapat lebih sehat tanpa beban utang yang signifikan,” ujarnya.
Husni Bopeng, yang akrab disapa Ibu Nini, menjelaskan bahwa reses merupakan momen penting untuk membangun hubungan antara DPRD dan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar mengajukan aspirasi yang bermanfaat untuk kepentingan bersama.
“Reses ini adalah wadah untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung. Kami memastikan setiap aspirasi tercatat dengan baik untuk diusulkan ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Husni menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan kebutuhan warga Fitu melalui mekanisme yang ada di DPRD. Dengan dukungan masyarakat, ia optimis bahwa aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap usulan yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal. Mari bersama-sama kita kawal proses ini demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(*)
Komentar