Seorang Anak Penderita Tumor Dapat Santunan Dari Wabup Djufri
Halbar,Legalpost.id-Seorang anak penderita Tumor berinisial KS berusia enam bulan warga desa Taraudu Kusu kecamatan Sahu Timur kabupaten Halmahera Barat Maluku Utara akhirnya mendapat santunan dari Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad.
Berkisar pukul 14.30 WIT Jum’at (23/08/2024) wakil bupati Halbar Djufri Muhamad berkunjung ke rumah keluarga penderita dari pasangan suami istri Marcelino Frits Reinhard Ohoiulun dan Jenifer Uisa
Wakil yang di dampingi Kapus Akelamo, Kades Tarkus serta ketua dan pengurus GMKI melakukan pantauan langsung guna melihat kondisi penderita
Djufri Muhammad pada wartawan via WhatsApp mengaku selain memberi santunan, dirinya juga perintahkan kepada pihak puskesmas dan RSUD untuk mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit di Manado.
“Dalam diskusi dengan orang tua adik yg menderita tumor (Kieran Samuel 6 bulan) sy mendukung upaya keluarga untuk secepatnya dirujuk ke Manado, saya juga meminta agar pihak Puskesmas dan RSUD untuk segera buatkan surat Rujukan.”Kata Djufri.
Selain itu Wabup Djufri juga memerintahkan Kadis kesehatan untuk memantau dan memberikan bantuan jika kelak ada konsekuensi biaya saat operasi di Manado. Sementara untuk biaya transportasi keluarga dan pasien ke Manado secara pribadi telah diberikan Wakil Bupati Djufri guna meringankan beban keluarga pasien.


Komentar