Kegiatan Tender Telah Selesai di BPBJ, 5 SKPD Pemprov Maluku Utara Ini Anggarannya Besar

Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Kadry La Etje

SOFIFI,Legalpost.id-Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Maluku Utara telah selesai melakukan kegiatan tender terhadap program kegiatan di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Hal ini diungkapkan, Kadry Laetje selaku Kepala Biro (Karo) BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, dirinya mengaku proses tender kegiatan SKPD Pemprov Maluku Utara sudah selesai.

"Kegiatan tender sudah selesai, dan dari pendekatan pagu anggaran berada pada posisi Rp. 1,31 Triliun 36 Miliar," ucap Kadry kepada wartawan. Di Ternate, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, sementara berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) itu berada pada posisi Rp. 900,98 Miliar. Lalu kemudian terjadi efesiensi oleh Pokja saat melakukan review, yakni kurang lebih hampir Rp. 50 Miliar.

Ia juga menyebutkan, dari total anggaran hampir Rp. 1 Triliun tersebut didominasi oleh lima OPD. Dimana urutan pertama ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara dengan nilai pagu sebesar Rp. 400 Miliar.

"Kemudian yang kedua Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dengan nilainya Rp. 222 Miliar. Disusul yang ketiga yakni Dinas Pendidikan kurang lebih Rp. 187 Miliar," ucapnya.

Lanjut Kadry, sedangkan yang menempati posisi keempat adalah Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Maluku Utara dengan nilai pagu Rp. 67 Miliar. Yang terakhir BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Maluku Utara Rp. 50 Miliar.

"Nah total dari lima puluh OPD tersebut, hampir 900 Miliar," pungkasnya.(Red)

Komentar

Loading...