Mengembangkan ‘Royale Tourism Di Indonesia’, Lembaga MAKN Teken MoU Dengan IP Trisakti

JAKARTA, Legalpost.id– Dalam rangka mengembangkan Royale Tourism di Indonesia, Raja-raja Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) melaksanakan sarasehan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Pariwisata Trisakti (IPT).

MoU tersebut berlangsung di Hotel Graha, Jakarta pada Jum'at (18/8/2023) yang dihadiri oleh pengurus lembaga MAKN, Direktur IPT, dan lainya.

Sultan Jailolo, Ahmad Sjah selaku penasehat lembaga MAKN saat dikonfirmasi legalpost.id, Jum'at (18/8/2023) mengaku bahwa pihaknya telah melakukan MoU tersebut. "Alhamdulillah kami lembaga MAKN telah melakukan MoU dengan IP Trisakti," Katanya

Dikatakan Sultan, MoU itu tujuannya adalah bekerja sama dengan IP Trisakti untuk mengembangkan sektor pariwisata, kuliner, literasi dan sastra di kerajaan Nusantara. Olehnya itu, lanjut Sultan, pihak IPT bakal melakukan survei di seluruh kerajaan yang ada di Nusantara.

"Jadi menunggu hasil survei saja, terus di ajukan baik itu di kementerian pariwisata, kebudayaan maupun keuangan. Jadi apa yang mereka bantu itu baik di sektor pariwisata, kuliner, literasi dan sastra di kerajaan mudah-mudahan bisa tercapai," Akunya

Sultan Jailolo menyatakan bahwa, pihaknya turut mendukung IP Trisakti yang mana telah merangkul raja-raja di Nusantara.

Meski begitu, Sultan Ahmad Sjah bersama lembaga MAKN berharap, usai penandatanganan MoU tersebut, IP Trisakti bisa menjembatani raja-raja yang ada di Nusantara. "Semoga kolaborasi antara lembaga MAKN dan Pemerintah Pusat maupun Daerah bisa tercapai," Harapnya

Komentar

Loading...