DPRD Halbar Bentuk Pansus Telusuri LKPJ Bupati

JAILOLO, Legalpoet.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halbar atas Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

Ketua DPRD Halbar Charles Gustam saat memimpin sidang paripurna pembentukan Pansus LKPJ di ruang Paripurna DPRD Kamis,( 6/04/2023), mengatakan, membentuk pansus merupakan salah satu agenda normatif yang wajar dan terbiasa di bentuk oleh DPRD.

"Pansus itu hal biasa dan tidak perlu dipandang lebih. Karena, DPRD secara normatif wajar membentuk Pansus karena ada masalah yang penting untuk ditelusuri."kata Charles.

Menurut Charles, anggota DPRD meresa ada kejanggalan pada LKPJ Bupati. Dengan itu mereka meminta untuk membentuk Pansus untuk menelusuri. " Jadi yang pasti pansus telah di bentuk dan siap bekerja."Tutur dia.

Sementara Wakil ketua II DPRD Halbar Riswan Hi Kadang pada wartawan di kantor DPRD Halbar Kamis,( 6/04/2023), mengaku Pansus untuk menelusuri LKPJ merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan di Halmahera Barat.

Kata Riswan ada persoalan terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) yang termuat dalam dokumen APBD 2022. Dengan itu, pansus itu dibentuk untuk menelusuri lebih jelas atas persoalan tersebut.(tim)

Komentar

Loading...