Imam Desa Lako Akediri Sesal Wacana Pemecatan Kades Kembali Dilakukan Pemerintah
Halbar-Legalpost.id-Imam desa As-siqin desa Lako Akediri Kecamatan Sahu Hasan Muhammad menyesali wacana pemecatan kepala desa Lako Akediri kecamatan Sahu Samsu Miradji kembali dilakukan pemerintah.
Kepada wartawan Selasa, (19/9/2021), imam Hasan Muhammad mengaku bendahara desa dipanggil oleh camat Sahu dan menyampaikan rencana pemecatan kepala desa Samsu Miradji.
"Yang lalu katanya ada temuan sehingga harus pecat , tapi kades selesaikan seluruh temuan kong sekarang wacana lagi ingin pecat, sebenarnya bupati dan wakil ini pemimpin atau apa? ."Kata Hasan.
Menurut Hasan, beberapa bulan lalu pemerintah melalui inspektorat mengalamatkan kades Lako Akediri bersalah dengan temuan administrasi 1 miliar. Saat itu kades berhasil membuktikan dan semua telah selesai. Dengan itu, tidak wajar mereka pecat kades.
"Bilang temuan dan orang suda selesaikan kong sekarang wacana lagi mau pecat, memang dong ini ingin desa rusak atau apa ini."sesal Imam.
Hasan mengaku, pemerintah tidak lagi bisa menjadi pemimpin yang bijak, mereka dibutakan mata dengan jabatan sehingga bukan mengayomi tapi ingin menzalimi karena dendam.
"Jadi pemimpin kong mau cuman dendam orang akan jadi bagaimana?. Kades Samsu ini yang tong pilih dia bagaimana org lain ingin pecat?,"sesal dia.
Dia berharap, pemecatan tidak terjadi karena kades orang baik dan hanya dimata sebagian masyarakat yang berbeda politik saja yang nilai beliau tidak baik.
Bendahara desa Lako Akediri Jawira Hasan saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan penyampaian itu. Pasalanya dalam waktu dekat SK pemecatan itu keluar dan pejabat masuk.(tim)


Komentar