Diberi Nama Wisata Pantai Lapasi Joko Widodo, Presiden Diharapkan Bisa Berkunjung
Jailolo,Legalpost.id-Wisata pantai yang terletak di desa Lako Akelamo kecamatan Sahu kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara diberi nama Lapasi Joko Widodo. Wsata yang diberi nama presiden republik Indonesia itu dengan tujuan agar mendapati perhatian khusus bagi orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Desa Lako Akelamo, Alfatis Siambo, yang ditemui wartawan Minggu,19/09/2021) di lokasi wisata mengaku nama itu diambil disaat bertepatan Joko Widodo di Lantik periode pertama sebagai presiden Indonesia.

Menurut Kades, tidak berharap banyak atas nama itu dipakai. Namun, diharapkan adanya perhatian khusus untuk mendukung sektor wisata agar selain dikenal cepat oleh publik, pemerintah pusat dapat ikut membantu agar wisata bisa tumbuh besar dan mendorong pendapatan masyarakat desa untuk mencapai cita-cita kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Kata Alfatis, Wisata yang telah berusia berkisar 5 tahun itu belakangan diharapkan dapat diresmikan oleh presiden RI. "Bertepatan Presiden Ir Joko Widodo dalam waktu dekat datang di Malut untuk resmikan Masjid Raya Sofifi. Maka kami dan masyarakat berharap presiden meluangkan waktu untuk meresmikannya."Pinta Kades.
Menurut Alfarif, Kedatangan presiden RI untuk meresmikan wisata di desa kecil sangatlah tidak mungkin. Namun, upaya untuk mendatangi presiden pada momentum yang bertepatan diharapkan mendapati perhatian.

"Karena jika presiden datang meresmikan, maka efek dari wisata semakin berkembang . Dan kami yakin presiden peduli usaha dari masyarakat untuk kemajuan desa."Ucapnya.
Alfatis jug berharap, pemerintah daerah dapat menjadi jembatan untuk ikut mendorong terlaksananya keinginan masyarakat untuk peresmian tempat wisata oleh presiden Joko Widodo. (Tim)


Komentar