Kecelakaan KM.Simba I Diperairan Kepsul, Muat Rombongan Kejaksaan Negri Taliabu
SANANA,Legalpost.id-Kecelakaan Pelayaran Kapal Laut di Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali terjadi setelah sebelumnya KM.Karya Indah beberapa waktu lalu terbakar di perairan Lifmatola Kecamatan Mangole Utara timur
Kapal Motor Simba 1 Rute Sanana, Ternate, Manado memuat 223 orang penumpang dan 13 ABK dalam perjalanan menuju Ternate mengalami Patah kemudi sehingga harus berlabuh di perairan Maluku Utara antara Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan, Rabu (8/9)
Plt.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanana, Bagas, Kepada LEGALpost Menyampaikan informasi bahwa yang beredar di publik dalam kapal KM.Simba 1 yang memuat unsur pimpinan Kejaksaan Negri Kepulauan Sula itu tidak benar.
"Jadi dalam kapal KM.Simba 1 itu bukan rombongan Kejaksaan Negri Sanana akan tetapi rombongan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang akan mengikuti kegiatan inspeksi was kejagung, Sementara, Dari Kejaksaan Negri Sanana hanyalah tenaga honorer yang akan mengikuti TES CPNS," tuturnya.
Berikut nama Rombongan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang terdaftar dalam manifes penumpang terdiri dari :
1. Yayan Alfian ( kasi inte)
2. Anton Sosilo ( kasi Datun)
3. Andi Yaprizal ( kasi pidsus)
4. I Made Edy Setiawan ( kasi Pidum)
5. Abd Karim Ismial Soamole (Kasubag BIN)
6. Haryadi ( Kasubsi Penununtutan)
7. Lazarus Koban ( Honorer)
Nama staf honorer kejaksaan negeri kepulauan sula :
1.putri latifah (staf intel)
2.nasya salsabila (staf pidsus)
3.inesensia arundang (staf pindum)
4.ardiningsih ardin (petugas ptsp)
Sekedar diketahui dari informasi yang di himpun LEGALpost dilapangan bahwa penumpang KM.Simba I, Sementara telah di Efakuasi di pesisir pantai Kabupaten Kepulauan Sula.(Imelda)


Komentar