Warga Desa Marimabati Terima BLT Tahap II
JAILOLO, Legalpost id- Desa Marimabati Kecamatan Jailolo kabupaten Halmahera Barat, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II (dua) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan oleh kepala desa Marimabati bersama staf dan disaksikan oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang dipusatkan di kantor desa Marimabati, Rabu, (4/08/2021).
Kepala desa Marimabati Ismar Ismail yang ditemui wartawan mengatakan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun ini memang merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.
"BLT yang disalurkan yaitu tahap 2 bulan yakni bulan Juni-agustus dengan jumlah dana yang direalisasikan sekitar Rp 54 juta kepada KPM sebanyak 60 orang. Masing-masing terima Rp 900.000."Jelasnya
Ia menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.
Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa.
Data KPM kata Ismar bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.
“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” ujar Ismar.
Kades meminta kepada staf dan relawan Desa Lawan Covid-19 untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi Covid-19. (Tim)




Komentar