ASN

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun ASN BPKP Malut Resmi Dihelat

Sofifi,legalpost.id- Peletakan batu pertama pembangunan rumah susun ASN BPKP Malut tepatnya dijalan 40 Sofifi, Kamis (3/6/2021) Resmi dilangsungkan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc yang didampingi Direktur SSPP Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR Dwityo Akoro Soeranto, Kepala BPKP Malut Aryanto Wibowo, Walikota Tidore Kepulauan Kpt. Ali Ibrahim serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku.

Pada kesempatan itu, Gubernur dalam sambutan menyampaikan, realitas kehidupan masyarakat Maluku Utara (Malut) belum sepenuhnya memiliki rumah layak huni, terutama di daerah-daerah terpencil.

Masih banyak rumah yang harus dibenahi. untuk itu, kehadiran negara melalui program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat sangat bermanfaat bagi masyarkat indonesia dan lebih khusus masyarkat Maluku Utara(Malut).

Berdasarkan data dari satker penyediaan perumahan, bantuan perumahan di Maluku utara(Malut) sejak 2016 sampai saat ini terdapat beberapa kategori program, yakni program bantuan rumah khusus, program bantuan rumah susun, program bantuan rumah swadaya dan bantuan rumah kawasan strategi pariwisata nasional.

Dari data tersebut, total bantuan rumah khusus sejak tahun 2016-2020 untuk provinsi Maluku utara(Malut) sebanyak 796 unit, bantuan rumah susun sebanyak 4 twin block dengan total ruang sebanyak 176 unit, bantuan BSPS sebanyak 14.177 unit,"urainya.

Sementara untuk tahun 2021, Kata Gubernur program yang masih sama sementara berjalan dengan total bantuan rumah khusus sebanyak 20 unit, bantuan rumah susun sebanyak 2 unit, yakni rusun Kejati di Ternate dan rusun BPKP di Sofifi yang pada hari ini dilakukannya peletakan batu pertama, serta bantuan BSPS sebanyak 1000 unit dan bantuan rumah KSPN sebanyak 170 unit.

"Atasnama Pemerintah dan segenap masyarakat Maluku Utara saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, melalui kementrian PUPR dalam rentang tahun 2016-2021, Maluku Utara mendapat begitu banyak bantuan perumahan dalam berbagai kategori Insha Allah bantuan ini bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Maluku utara",Kata Gubernur.

Sebelumnya Kepala BPKP Maluku Utara Aryanto Wibowo menuturkan sesuai dengan rencana bangunan rumah susun BPKP berdiri diatas tanah seluas 1.800 m2 yang dihibah oleh Pemerintah Provinsi Maluku utara "Kami ucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah memberikan hibah tanah kepada kami,"ucapnya.

Untuk bangunan ini Kata Aryanto yang nantinya menjadi rumah susun DIPAnya dari Kementrian PUPR sedangkan bangunan Kantor BPKP yang sebelumnya dilaksanakan peletakan batu beberapa hari yang lalu DIPAnya berasal dari BPKP Pusat.

Dirinya berharap dengan pembangunan rusun ASN, seluruh ASN perwakilan BPPK Maluku utara yang berdomisili di Ternate supaya pindah seluruhnya ke sofifi agar bisa mendorong Sofifi sebagai sebuah Kota kawasan Khusus dan dapat meningkatkan kinerja serta semangat para pegawai BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

Sementara itu Direktur SSPP Direktorat Jendral Perumahan Kementrian PUPR Dwityo Akoro Soeranto mengatakan sebagaimana amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang rumah susun, bahwa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau pemerintah bertanggung jawab terhadap pembangunan rumah susun umum, rumah khusus dan rumah susun negara.

Menindak lanjuti hal tersebut kata Dwityo Akoro Kementerian PUPR memberikan bantuan pembangunan rumah susun berupa bangunan beserta prasarana, sarana dan kutilias umum dan perlengkapannya.

Bantuan ini diberikan kepada kementrian, kepada lembaga dan pemerintah daerah sebagi mana diatur dalam peraturan Menteri PUPR No 1 Tahun 2018 tentang bantuan pembangunan dan pengelolaan rumah susun, menidaklanjutui pelaksanaan pembangunan rumah susun tahun anggaran 2021 ini, diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah, terutama dalam memberikan kemudahan proses perizinan khususnya perbitan izin mendirikan bangunan dan sertifikat layak fungsi sehingga bangunan rumah susun bisa memenuhi prinsip keandalan bangunan,"urainya

Tampak hadir dalam acara tersebut Forkopimda Malut, Walikota Tidore Kepulauan, Para Kepala Balai Maluku dan Maluku Utara, Kadis PUPR Maluku Utara, Kepala Biro PKKP Malut Rahwan Suamba, serta tamu undangan lainnya. (Tim)

Komentar

Loading...