Saksi Dugaan Permasalahan Jalan Lapen Dama-Cera Bakal Dipanggil Kembali

Kantor Kejati Malut

TERNATE,legalpost.id-Penyidik Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), bakal memeriksa sejumlah saksi terkait proyek pekerjaan peningkatan struktur jalan (Lapen) dari Desa Dama ke Desa Cera, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang diduga bermasalah.

“Kami telah melayangkan pemanggilan kepada 7 orang saksi, namun mereka belum bisa hadir dengan alasan yang patut. Olehnya itu, akan dilayangkan panggilan ke dua, “kata Aspidsus Kejati Malut, Muhammad Irwan Datuiding, kepada wartawan Kamis (11/2/2021).

Irwan menuturkan, ke tuju saksi itu tidak hadir namun dengan alasan yang bisa di pertanggungjawabkan.

“penyidik menghargai ke tujuh saksi yang akan dimintai keterangan,”ujarnya

Meski demikian lanjut M Irwan, pekan depan akan diundang kembali.karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Mungkin minggu depan kita akan panggil kembali, kasus tersebut saat ini masuk penyelidikan,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek yang dikerjakan oleh PT Cipta Aksara di tahun anggaran 2017 dengan menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 18,7 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut itu.(Tim)

Komentar

Loading...