Pemerintahan

RSUD Tobelo Tutup Total

Tobelo,Legalpost id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menutup seluruh fasilitas pelayanan dan dialihkan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit swasta terdekat.

"Penutupan RSUD disebabkan adanya  tenaga kesehatan positif dinyatakan  terjangkit COVID-19. Tentu jumlah tenaga kesehatan  dengan jumlah pasien tidak seimbang dan ruangan-ruangan yang dipakai untuk merawat pasien juga diduga sudah terkontaminasi virus corona sehingga perlu di lakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan," kata Sekretaris RSUD Tobelo Said Kudo.

Dia mengatakan,pihaknya saat ini kewalahan untuk melayani pasien yang masuk ke RSUD, mengingat klaster COVID-19 di RSUD terhadap tenaga medis terus meningkat, sehingga berbagai kekhawatiran dan pengkajian akan bahaya COVID-19 pada pasien yang nantinya masuk RSUD kemudian tertular secara tidak sengaja dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) tenaga medis maupun droplet di sejumlah ruangan.

Makanya keputusan penutupan sementara dan pengalihan pelayanan kesehatan pasien di puskesmas dan rumah sakit  swasta serta sterilisasi seluruh ruangan RSUD perlu dilaksanakan, agar rantai penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir.

Terpisah,Salah satu Anggota Masyarakat yang bernama Ongen ketika dihampiri media ini,mengakui Kondisi rumah sakit yang tutup membuat kalangan masyarakat menengah kebawah yang alami sakit parah juga agak sulit saat melakukan pengobatan.

Lanjut dia,paling kami berobat di Puskesmas saja,sebab rumahsakit swasta harus membutuhkan biaya,"semoga pemerintah bisa mencari solusi untuk kondisi kami,saat ini ya kalau ajal tunggu mati kalau tidak ajal stengahmati,"ucapnya(tim)

Komentar

Loading...