Hukrim

Terduga Pelaku Pembunuhan Tragis Pelajar Obi Telah Ditangkap Oleh Babinsa Desa Alam Pelita

OBI,LegalPost.id-Terduga berinsial IK  pelaku Pembunuhan Yulianti Ramli (17 th) seorang pelajar warga asa Desa Lawui, Kecamatan.Obi Barat, telah di tangkap di desa Alam Pelita.

Penangkapan dilkukan  Selasa,12 Mei 2020, Pkl.16.20 Wit, bertempat di Desa Alam Pelita, kecamatan Obi Barat, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh Babinsa desa Alam Pelita Serda Anyong W.

Babinsa Anyong W saat di hubungi via handpone legalpost.membenarkan  telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku pembunuhan Yulianti Ramli (17 th) Desa Lawui,Kec.Obi Barat oleh Babinsa Desa Alam Pelita  bersama masyarakat.

Dia menjelaskan Kronologis penangkapan berkisar pukul 14.30 wit  dirinya memberikan info kepada Danramil terkait tersangka pembunuhan Yulianti Ramli berada di desa binaanya, dan kebetulan dirinya sedang melaksakan kegiatan di wilayah itu.

Pukul 14.35 wit Danramil menghubungi Kapolsek setempat terkait info tersangka di desa Alam Pelita namun belum terhubung.

Dengan itu, pukul 15.20 wit Danramil memberikan perintah untukk melaksanakan pengamanan tempat persembunyian pelaku karena rencana sebentar malam melarikan diri di Seram dengan Longboat.

Berkisar pukul ukul 15.50 wit Danramil memerintahkan Serda Anyong untuk berkoordinasi dengan aparat desa serta tokoh pemuda untuk melaksanakan pengecekan dan pengerebekan.

Akhirnya Pukul 16.20 wit  beserta masyarakat melaksanakan pengerebekan dan mendapatkan tersangka pelaku pembunuhan.

Dalam penangkapan itu, Serda Anyong mengalami luka di jari kelingking sebelah kiri karena pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan barang tajam.

Barang bukti yang dikumpulkan selain pisau, juga ada sejumlah barang berupa zimat yang digunakan pelaku.(tim)

Komentar

Loading...