Covid-19

Sekprov Warning Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran

Sofifi,legalpost.id-Sekretaris provinsi (Sekprov) Maluku Utara(Malut) Samsuddin A Kadir, menegaskan penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19 harus tepat sasaran.

Dikatakan Samsudin, telah dirancang beberapa bantuan dari pemerintah pusat baik yang melekat disosial, yanh berjenis BLT untuk 40 ribu kk, diluar PKH dan adapun Dana Desa(DD).

"jika ini bisa dilaksanakan maka dapat dikatakan hampir separuh dari seluruh penduduk Maluku utara(Malut) menjadi penerima bantuan." Kata Samsuddin, pada wartawan legalpost.id, Selasa, 5 Mei 2020

Samsuddin, meminta kepada pihak penyalur agar menyalurkan bantuan sesuai aturan. Dengan itu, OPD Se-kabupaten kota diminta jeli melihat kriteria penerima bantuan.

Samsuddin mengaku kini telah menjalani penyaluran bantuan untuk Program keluarga harapan, dengan jenis bantuan pangan non tunai. Sementara BLT dalam proses.

"Maka itu jika sudah jalan maka wajib tepat sasaran pembagiannya. Artinya, orang-orang yang terdampak ini yang harus mendapat interfensi pemerintah,"tegasnya.(iin)

Komentar

Loading...