Corona

Penyebaran Covid-19 Di Malut Terbentuk, Gugus Diminta Kerja Optimal

Ternate,legalpost.id-Sebanyak enam kasus transmisi lokal terbentuknya mata rantai virus Covid-19 di provinsi Maluku Utara (Malut) makin nyata.

Ini  membuat Gugus tugas covid-19 Malut melalui Karo Protokol, Kerjasama dan Komunikasi publik, Muliadi Tutupuho angkat bicara.

Muliadi pada konferensi pers di media center gugas Malut Selasa(5/5), mengajak pemerintah kabupaten/kota wilayah provinsi Malut agar bekerjasama dalam penanganan dan pencegahan covid-19 yang lebih optimal.

Dia mengapresiasi langkah baik kabupaten Halmahera utara dengan menyampaikan surat resmi  kepada Kemendagri terkait permohonan Pembatasan sosial skala terbatas, yang disampaikan  pada tanggal 29 April 2020.

Dengan itu, saat ini sudah dilakukan upaya pencegahan dengan menutup akses masuk ke Halut. Lanjut dia mengaku Tikep juga akan diberlakukan pembatasan sosial mengingat  transmisi lokal ini juga ada salah satunya di tidore kepulauan. yaitu pasien 04 ke 43.

"Sehingga kabupaten kota lainnya juga sudah bisa lebih tegas lagi pada sosial distancing maupun pshical distancing lebih ditingkatkan masyarakat dan kesadaran masyarakat menjadi kunci mengingat covid-19 ini akan meningkat bahkan pada angka 500 sekian sesuai prediksi profesor Ridwan,apalagi sudah ada transmisi.lokal ini,"terangnya.

Selain pemerintah, masyarakat juga diminta agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, sosial distancing dan pshical distancing.

"kita butuh kesadaran masyarakat. Karena kendatipun pemerintah memberikan sosialisasi, tetapi jika tidak ada kesadaran masyarakat, maka ini bisa menjadi kendala besar buat kita semua."tutur dia(Iin)

Komentar

Loading...