Tumpangi Bentor, Fandi Menuju Kursi DPRD
JAILOLO,Legalpost.id-Fandi Ibrahim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dari Partai Golongan Karya (Golkar),memilih naik becak motor (bentor) saat berangkat ke acara pelantikan atau pengucapan sumpah/janji, di gedung DPRD Halbar tepatnya desa Hatebicara, pada Senin (23/9) pagi, tepatnya
Fandi, ditemani istrinya berangkat dari Desa Soakonora, kompleks Kusumadehe diiringi sejumlah bentor lainnya.
"Ini sebagai bentuk rasa hormat terhadap salah satu alat transportasi yang sangat memberikan jasa terhadap kabupaten ini," ujar Fandi saat ditemui awak media di halaman kantor DPRD.
Fandi mengaku, momen pelantikan baginya adalah kesempatan untuk memperkenalkan bentor sebagai bagian dari transportasi wisata di Halbar.
"Semua transportasi di Halbar itu perlu kita dukung. Dan salah satunya bentor ini. Kita harus bangga punya alat transportasi seperti ini, karena unik bagi para wisatawan yang datang dari luar," tuturnya.
Sejumlah pengemudi bentor mengaku senang saat Fandi memilih ke acara pelantikan menggunakan bentor.
"Senang saja. Soalnya bisa mengenalkan transportasi ini pada momen besar seperti ini," ungkapnya.
Ia berharap, Fandi bersama anggota DPRD terpilih lainnya dapat terus memperjuangkan nasib pengemudi ojek maupun bentor di Halbar.
"Semoga kehadiran mereka bisa memberikan dampak positif bagi nasib kami, terutama terkait perhubungan di daerah ini," tutupnya.
Sementara itu, ada sekitar 25 legislator terpilih yang menghadiri acara pelantikan atau pengucapan sumpah/janji DPRD periode 2019-2024. Tampak juga Bupati Halbar, Danny Missy, dan Wakil Bupati, Ahmad Zakir Mando, beserta sejumlah pejabat forum pimpinan daerah.(tim)






Komentar