Covid-19
Kabar Duka,Istri Walikota Tikep Meninggal Dunia

Ternate,Legalpost.id-Kabar duka kembali mewarnai provinsi Maluku Utara Minggu(31/05),dengan meninggalnya Istri walikota Tidore kepulauan Hj.Sulamah Ali,setelah sebelumnya kepergian Sekkot Tikep.
Informasi yang dihimpun media ini melalui Group WhatsApp Gugas Malut ,Hj. Sulamah Ali Ibrahim meninggal di RSUD Chasan Boesoirie sekitar pukul 22.30 WIT.
Sementara,Jubir Gugas Tikep saat dihubungi wartawan membenarkan Almarhum telah berpulang,"Wassalam, iya laporan yang saya terima dari teman perawat di ruang Isolasi RSCB Ternate, memang benar Istri wali kota meninggal sekitar pukul 22.30 WIT,” kata Juru Bicara Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, dihubungi wartawan.
Untuk diketahui, sebelumnya, istri wali kota Tidore dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie pada Kamis, (28/5).
Ketua PKK Tikep ini sebelum dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dirawat selama tiga hari di RSD Tikep dengan keluhan demam dan batuk.
Hal itu disampaikan oleh Direktur RSD Tikep, dr. Fahrizal Maradjabessy saat dikonfirmasi wartawan Kamis (28/05) lalu,“Iya dirujuk untuk mengonfirmasi apakah mengarah ke gejala paru-paru atau tidak,” kata Fahrizal.
Sementara Kordinator bidang Humas penanganan covid-19 Malut Muliadi Tutupuho ketika dikonfirmasi , membenarkan Istri walikota tikep meninggal dunia.
Perlu diketahui, Almarhumah diumumkan Gugas Malut Terkonfirmasi positif covid-19 pada Jumat(29/5), berdasarkan pemeriksaan Test Cepat Molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie,dengan nomor kasus 139.(iin)
Komentar