Sidang Pleno II TKPSDA Halmahera Utara Bahas Strategi Pengelolaan Air Berkelanjutan

TERNATE,Legalpost id–Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, mengungkapkan bahwa Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Halmahera Utara telah resmi digelar di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Selasa (26/8/2025) kemarin.
Forum strategis ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas, mengevaluasi, sekaligus merumuskan arah kebijakan pengelolaan sumber daya air di wilayah Halmahera Utara.
“Semoga hasil Sidang Pleno II ini dapat menjadi pijakan penting untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang adil, merata, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Utara maupun Maluku Utara secara keseluruhan,” ujar Sarmin.
Dalam pleno tersebut, disampaikan berbagai laporan kondisi sumber daya air, tantangan lapangan, serta masukan mengenai perlunya sinergi lintas sektor. Diskusi berjalan dinamis dengan fokus pada keberlanjutan pemanfaatan air, baik untuk kebutuhan masyarakat, pembangunan daerah, maupun pelestarian lingkungan.
Sarmin menekankan, melalui forum TKPSDA diharapkan lahir rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Pengelolaan sumber daya air tidak boleh sekadar berorientasi pada pemanfaatan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan untuk masa depan,” tegasnya.(*)
Komentar